Sumber Sabu Sopir Taksi Online Mengarah ke Napi Cirebon, Pemindahan High Risk Diperketat
![]() |
| Ilustrasi |
CIREBON – Penelusuran kasus sabu yang menyeret sopir taksi online Fathur Gozali berujung pada pengungkapan peran seorang narapidana Lapas Kelas I Cirebon, Mukti Ghifari alias Tiul. Dari balik sel, Mukti diduga mengendalikan pasokan sabu yang beredar hingga memicu serangkaian tindak kejahatan di luar lapas. Situasi ini membuat pihak lapas memindahkannya ke Nusakambangan bersama 20 warga binaan berisiko tinggi lainnya.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, menekankan bahwa langkah tersebut merupakan upaya membatasi ruang gerak napi yang masih aktif terlibat dalam jaringan ilegal.
“Pemindahan ini bentuk komitmen memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Kami berharap lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).
Sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan, Mukti ditempatkan di sel isolasi khusus dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri. Dari hasil penyidikan, sabu yang digunakan Fathur terlacak berasal dari jaringan yang dikendalikan Mukti.
“Tiul mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak satu ons dari saudara Reza,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Reza, yang menjadi penghubung utama barang haram tersebut, kini masih dalam pengejaran. Polisi mengungkap Mukti melakukan pembayaran melalui transfer bank, menandakan adanya sistem transaksi yang berjalan rapi meski ia berada di dalam lapas.
Rantai distribusi ini terungkap setelah polisi menangkap Opik dan Hermanto, yang menyediakan sabu kepada Fathur. Dari keduanya, penyidik memperoleh informasi mengenai Kosim, pemasok berikutnya, yang ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penangkapan atas Melvin di Medan Satria kemudian menjadi kunci terbukanya fakta bahwa jalur sabu bermuara pada seorang napi di Lapas Cirebon.
Kasus ini semakin mendapat perhatian karena berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Fathur pada 22 November 2025. Korban yang menuju Bandara Soekarno–Hatta diserang di Tol Kunciran–Cengkareng setelah pelaku berpura-pura berhenti untuk mencuci muka. Korban dipukul, diancam, dan dirudapaksa sebelum ditinggalkan di Depok.
Pengungkapan peran Mukti menjadi gambaran bagaimana jaringan narkoba dapat tetap beroperasi meski pelakunya berada dalam pengawasan penjara. Pemindahan napi kategori high risk ke Nusakambangan diharapkan dapat menekan potensi kendali narkotika dari balik jeruji dan memperkuat upaya pemberantasan jaringan di luar. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Cendekia |











