Dari Makassar hingga Merangin, Jejak Hilangnya Balita Mengarah ke Jaringan TPPO
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAMBI – Upaya pencarian anak hilang di beberapa daerah kembali menemukan titik terang setelah polisi mengamankan tiga balita dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin. Penemuan ini membuka dugaan adanya jaringan perdagangan anak yang beroperasi lintas wilayah, hingga akhirnya membawa para balita itu jauh dari keluarga mereka.
Ketiganya dievakuasi ke Jakarta setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa mereka terhubung dengan laporan penculikan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. “Iya ada tiga anak dibawa ke Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, Senin (8/12/2025).
Bersama penyelamatan itu, polisi juga menangkap dua warga SAD berinisial L dan R. Keduanya diduga bukan sekadar penerima anak, tetapi bagian dari mata rantai yang mempertemukan penjual dan pembeli. Jimmy menyebut peran keduanya sebagai penghubung yang memungkinkan perpindahan anak secara ilegal. “Menerima dari penjual anak dan menjual anak ke SAD,” ungkapnya.
Temuan baru ini memiliki pola yang mirip dengan kasus hilangnya Bilqis (4) di Makassar. Nama L dan R disebut kembali muncul dalam penyelidikan, memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut beroperasi secara berulang dengan mekanisme yang sama.
Dengan penemuan tiga balita tersebut, kepolisian kini memperluas penyidikan untuk menelusuri kemungkinan korban lain dan memastikan jaringan perdagangan anak yang berbahaya ini benar-benar terputus. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Cendekia, Warga Bertuah |











