Setelah Hutan Rusak dan Banjir Mengintai, Bareskrim Dituntut Bergerak Cepat Ungkap Penebangan Liar
![]() |
| Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). (foto: antara foto/yudi manar/bar). |
PADANG – Desakan agar penegakan hukum berjalan tegas terhadap dugaan penebangan liar di Sumatera kian kuat setelah banjir bandang melanda Padang dan memicu keresahan masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai langkah Bareskrim Polri membentuk tim penyelidik harus dibarengi kerja nyata di lapangan.
“Saya sepakat tim Bareskrim melakukan penyelidikan tentang hal itu,” katanya, Jumat (5/12/2025). Ia menilai dampak kerusakan hutan yang berujung bencana sudah berada pada tahap mengancam keselamatan warga.
Nasir menyebut keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak tumpang tindih dengan Bareskrim. Menurutnya, kedua institusi memiliki peran yang berbeda namun saling menguatkan.
“PKH itu penertiban. Kalau Bareskrim itu penegakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses penyelidikan tidak boleh berhenti menjadi kegiatan administratif. Kasus ini sudah masuk radar Presiden, sehingga membutuhkan langkah cepat dan menyeluruh.
“Ini kan sudah atensi Pak Presiden,” tegasnya.
Nasir mendorong Bareskrim dan Satgas PKH memperkuat kolaborasi demi menyelamatkan kawasan hutan yang terus terancam eksploitasi.
“Keduanya bersinergi untuk menyelamatkan sumber daya alam kita agar tidak dirampok oleh konglomerat hitam,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo memastikan tim penyelidik khusus penebangan liar di Sumatera Barat sudah bekerja. Hal itu disampaikannya saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12/2025).
“Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,” ungkapnya, didampingi Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin.
Ia mengatakan tim gabungan akan melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas penebangan liar yang menjadi sorotan publik setelah banjir bandang membawa lumpur serta batang pohon dari kawasan hutan beberapa waktu lalu. Dedi menegaskan kepolisian sudah mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Balai Kota |











