Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
9 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
12 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
15 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
9 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Berperan dalam Banjir Sumatera, Penegakan Hukum Menanti

Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Berperan dalam Banjir Sumatera, Penegakan Hukum Menanti
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Kamis, 04 Desember 2025 21:15 WIB

JAKARTA – Pemerintah mulai mengurai benang kusut penyebab banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkap adanya 12 perusahaan yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan lokasi bencana. Meskipun belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan itu, ia memastikan tim penegak hukum kini bekerja di lapangan untuk menguji dugaan kuat tersebut.

"12 perusahaan itu yang terkait dengan lokasi banjir," ujar Raja Juli ditemui di kompleks DPR/MPR, Kamis (4/12/2025). Ia menyebut proses penindakan sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan ada langkah hukum yang menyasar perusahaan-perusahaan tersebut. 

Raja Juli juga menegaskan rencana pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) terhadap sekitar 20 perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Total area yang terancam kehilangan izin mencapai 750 ribu hektare.

"Itu se-Indonesia. Termasuk di tiga provinsi terdampak banjir," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini akan dilakukan setelah menerima persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Raja Juli, bencana banjir dan longsor di Sumatera tidak hanya disebabkan oleh faktor alam semata, tetapi merupakan kombinasi dari tiga unsur: keberadaan siklon tropis Senyar, karakteristik geomorfologi daerah aliran sungai, serta kerusakan di kawasan tangkapan air. Ketiga faktor ini membuat wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berada dalam kondisi sangat rentan ketika hujan ekstrem mengguyur pada Selasa (25/11/2025).

Dampak Bencana yang Mengoyak Pulau Sumatera

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per Kamis (4/12/2025), pukul 16.00 WIB, menunjukkan skala kerusakan yang luar biasa. Sebanyak 836 jiwa meninggal dunia, 518 dinyatakan hilang, dan 2,7 ribu orang mengalami luka-luka. Sementara 51 kabupaten/kota terdampak di seluruh Sumatera, berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia. 

Dari sisi infrastruktur, pukul 18.00 WIB BNPB mencatat 10,5 ribu rumah rusak. Selain itu, 536 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 sarana pendidikan, 185 rumah ibadah, 115 gedung perkantoran, dan 295 jembatan mengalami kerusakan.

Di tengah upaya pemulihan yang masih berlangsung, temuan awal mengenai dugaan keterlibatan korporasi membuka babak baru dalam penanganan bencana ekologis ini. Publik menantikan bagaimana proses hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh atas tata kelola hutan dan lahan di Indonesia. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Lingkungan, Binawidya
wwwwww