Bayang-Bayang Uang Gelap di Balik Proyek Riau, KPK Panggil Legislator untuk Bongkar Mata Rantai Pemerasan
![]() |
| Gubernur Riau Abdul Wahid (rmol/jamaludin akmal) |
JAKARTA – Di tengah masyarakat yang masih gelisah oleh dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidikan KPK terus membuka lapisan-lapisan baru kasus ini. Hari ini, nama seorang legislator daerah kembali muncul di ruang pemeriksaan. Suyadi, anggota DPRD Riau dari PDIP, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait skandal yang mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Riau, Senin (1/12/2025).
“Tim penyidik memanggil Suyadi selaku anggota DPRD Provinsi Riau,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Suyadi bukan langkah terpisah. Tiga saksi lain turut diminta hadir: Matnuril dari Dinas LHK, Plt Kadis LHK Embiyarman, serta seorang pihak swasta, Iwan Pansa. Mereka dipanggil untuk menyingkap lebih jauh bagaimana pemerasan proyek itu bisa berlangsung hingga mencapai nilai miliaran rupiah.
Pemanggilan ini dilakukan setelah serangkaian penggeledahan besar-besaran. Sejak awal November, penyidik menyisir kantor Gubernur, Dinas PUPR PKPP, BPKAD, hingga rumah dinas dan kediaman para tersangka. Dokumen dan perangkat elektronik sudah diamankan—tanda bahwa KPK tengah menyusun potongan-potongan besar dari dugaan praktik korupsi yang selama ini berjalan di ruang tertutup.
Kasus yang menghebohkan ini mencuat pada 3 November 2025 melalui OTT yang menjerat Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Mereka diduga meminta fee proyek kepada enam Kepala UPT PUPR PKPP. Kesepakatan awal 2,5 persen berubah menjadi 5 persen, dan ancaman mutasi menjadi alat tekan bagi yang menolak.
Setoran berlangsung tiga kali: Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total Rp4,05 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Wahid diduga menerima Rp2,25 miliar.
Bagi masyarakat Riau, setiap angka yang terungkap adalah pengingat bahwa dana publik yang seharusnya mengalir untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, dan program kebutuhan dasar justru terhenti di meja pejabat. Ketika uang “diperas”, pembangunan ikut tersendat—dan warga yang paling merasakan dampaknya.
Pemanggilan Suyadi menambah panjang daftar nama yang harus dimintai keterangan. Ini memberi sinyal bahwa penyidikan belum mencapai ujung, dan kemungkinan masih banyak puzzle yang sedang disusun penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Masyarakat menanti dengan perasaan campur aduk: marah karena adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga berharap agar KPK benar-benar menuntaskan semua jejak yang ditemukan. Karena bagi warga Riau, kasus ini bukan sekadar tentang uang yang berpindah tangan, melainkan tentang rasa percaya yang hilang—dan upaya untuk mengembalikannya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











