KPK Seret Rudy Tanoe ke Meja Pemeriksaan, Kasus Bansos Beras Kembali Jadi Sorotan
![]() |
| KPK memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. (cnn indonesia/ryan hadi suhendra) |
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 kembali bergerak dinamis. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Jumat (28/11/2025), untuk diperiksa sebagai tersangka. Nama Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik itu sebelumnya telah masuk dalam daftar pihak yang diduga terlibat langsung dalam proses distribusi bansos.
“Benar, hari ini ada jadwal pemanggilan Sdr BRT dalam perkara distribusi bansos,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK intens memanggil sejumlah saksi untuk mengurai potensi penyimpangan. Pemeriksaan tersebut menelusuri apakah penyaluran bansos di lapangan dijalankan sesuai kontrak atau justru terjadi praktik yang merugikan.
Penyidik juga telah mengeluarkan pencegahan ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025. Aturan pencegahan berlaku hingga enam bulan dan ditujukan kepada empat orang yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan distribusi bansos: Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker serta Herry Tho. Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara.
Di sisi lain, Rudy Tanoe tengah menjalani praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya hukum itu diajukan untuk membatalkan penetapan tersangka, namun pemanggilan KPK tetap berjalan.
Meski proses hukum Rudy masih berkembang, KPK menegaskan pemeriksaan terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dalam dugaan korupsi bansos beras PKH, yang menjadi salah satu kasus bantuan sosial terbesar dalam beberapa tahun terakhir. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Balai Kota, Parlemen |











