Layanan Polisi Disorot DPR, Wakapolri: Masyarakat Lebih Percaya Damkar untuk Respons Kilat
![]() |
| Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (foto: inilah.com/reyhaanah asya) |
JAKARTA – Pengakuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/11/2025), membuka kembali catatan panjang perbaikan layanan publik Polri. Ia menegaskan, kemampuan respons cepat kepolisian masih jauh dari harapan masyarakat.
“Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki,” tuturnya.
Dedi mengungkap fakta bahwa masyarakat kini lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran untuk melaporkan berbagai situasi darurat karena respons Damkar dinilai lebih cepat. Kondisi ini, katanya, menjadi alasan Polri menempatkan pembenahan call center 110 sebagai prioritas.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar. Karena Damkar quick responsnya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya.
Selain kecepatan layanan, Dedi menyoroti keluhan publik mengenai perilaku aparat, mulai dari gaya hidup mewah hingga arogansi di lapangan. Ia menegaskan bahwa pedoman perilaku telah disusun untuk mendorong perubahan di tubuh Polri.
“Kita sudah membuat buku do and don’t yang menjadi pedoman bagi anggota Polri. Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat,” jelasnya.
Dedi menambahkan, wajah kepolisian sangat dipengaruhi oleh kualitas layanan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda. Menurutnya, sebagian besar persoalan terjadi di lapis pelayanan terdepan tersebut.
“Apabila pelayanan publik kami baik karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa kita selesaikan maka 62 persen permasalahan polisi bisa kami selesaikan,” katanya.
Pernyataan terbuka Wakapolri itu memperlihatkan adanya kesadaran internal bahwa reformasi layanan Polri bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut disiplin, integritas, dan pengawasan yang lebih kuat di semua lini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











