KPK Dorong Pengusutan Lanjutan Suap DJKA, Arah Penyelidikan Mengincar Komisi V
![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penanganan kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan belum berhenti. Sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR membuat lembaga antikorupsi itu kembali menegaskan bahwa penyidikan berjalan bertahap dan terus dikembangkan.
“Masih ada beberapa proses yang berkaitan dengan DJKA, nanti bertahap,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebut kemungkinan hadirnya tersangka baru bergantung pada prioritas penyidik dalam menuntaskan berkas. Setyo tidak membuka siapa saja yang berpotensi dijerat karena seluruh sprindik yang terkait masih dianalisis. “Sprindiknya ada yang baru, ada yang lama. Itu nanti berproses dari sprindik itu,” ujarnya.
Setyo menambahkan, seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk anggota Komisi V DPR, dapat dipanggil jika keterangan mereka dibutuhkan. “Para pihak pasti akan dipanggil kalau memang diperlukan,” jelasnya.
Di Jakarta, penyidik menunggu laporan Jaksa Penuntut Umum terkait pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Ia disebut menerima aliran dana dan meminta fee 10 persen dari proyek jalur rel di DJKA.
“Ada beberapa nama yang disampaikan saksi, dia menerima bagian dan lain-lain. Itu nanti menjadi bagian laporan pengembangan penuntutan,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/2/2025).
Asep menjelaskan laporan dari JPU akan menjadi dasar penyidik menentukan apakah perlu membuka penyidikan baru. “Informasi di persidangan akan disajikan kepada kami agar bisa mulai penyidikan atau penyelidikan baru,” sambungnya.
Kasus suap DJKA mengemuka sejak OTT pertengahan April 2023 yang digelar di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Sejumlah pihak mulai dari ASN hingga swasta terjaring, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, serta mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita Rp2,823 miliar yang terdiri atas Rp2,027 miliar tunai, 20 ribu dolar Amerika, kartu debit, dan saldo bank Rp150 juta. Persidangan juga mengungkap permintaan fee 10 persen untuk proyek pengadaan rel R.54 senilai Rp82,1 miliar di Jawa Tengah. Harno Trimadi menolak permintaan itu dan menyebut fee maksimal hanya 5 persen.
KPK telah menetapkan 17 tersangka perseorangan dan dua korporasi dalam perkara ini. ***











