Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
20 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
23 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
26 menit yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
15 menit yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Produk Viral hingga Skincare Harian Ditarik BPOM, Terbukti Mengandung Zat Berisiko

Produk Viral hingga Skincare Harian Ditarik BPOM, Terbukti Mengandung Zat Berisiko
Selasa, 18 November 2025 18:30 WIB

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menyita perhatian publik setelah menarik 23 produk kecantikan dari peredaran. Temuan terbaru ini mengungkap adanya bahan-bahan berbahaya dalam produk yang selama ini beredar luas, bahkan digunakan oleh remaja.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa langkah tersebut mencakup penarikan izin edar, penghentian produksi, distribusi, hingga importasi.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penelusuran, sejumlah produk mengandung merkuri yang dapat memicu alergi, iritasi, gangguan ginjal, hingga perubahan warna kulit. Beberapa lainnya memuat pewarna K3 atau K10 yang dikategorikan karsinogenik. Ada pula produk dengan kandungan hidrokinon serta asam retinoat yang berdampak pada kerusakan kulit hingga risiko pada janin.

Produk-produk tersebut berasal dari berbagai perusahaan di Indonesia dan luar negeri. BPOM menegaskan bahwa popularitas produk tidak serta-merta menjamin keamanannya, terutama jika menawarkan hasil instan.

Berikut daftar lengkap 23 produk yang ditarik BPOM:

1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red – mengandung pewarna merah K10

2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red – mengandung pewarna merah K10

3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening – mengandung merkuri

4. DUBAI RIA Body Lotion – mengandung merkuri

5. ELBYCI Night Cream Platinum – mengandung hidrokinon

6. SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – mengandung pewarna merah K3

7. SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – mengandung pewarna K3 dan K10

8. SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – mengandung pewarna K3 dan K10

9. F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive – mengandung merkuri

10. HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream – mengandung merkuri

11. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – mengandung acid orange 7

12. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – mengandung pewarna merah K10

13. MEGLOW SKINCARE Cream Flek – mengandung merkuri

14. R&D GLOW Premium Day Cream – mengandung merkuri

15. R&D GLOW Premium Face Toner – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

16. R&D GLOW Premium Night Cream – mengandung merkuri

17. SN Glowing Brightening Night Cream – mengandung hidrokinon

18. SW GLOW'S Day Cream – mengandung merkuri

19. SW GLOW'S Night Cream – mengandung merkuri

20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium – mengandung hidrokinon

21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum – mengandung merkuri

22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow – mengandung merkuri

23. WSC Premium Booster Glowing Cream – mengandung hidrokinon dan asam retinoat

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan selalu memeriksa nomor izin edar sebelum membeli produk kecantikan, terutama produk yang menawarkan klaim instan dan banyak beredar melalui platform daring. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Balai Kota, Kesehatan
wwwwww