Korupsi Kuota Haji Lukai Umat, KPK Desak Kemenhaj Bersih-Bersih
![]() |
| Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jaksel. (foto: antara). |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Menurutnya, praktik-praktik curang yang terjadi dalam tender kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap nilai ibadah itu sendiri.
"Kita belajar dari perkara kuota haji yang terjadi beberapa tahun lalu. Ke depan, semua pihak harus memperbaiki prosedur dan tata kelola agar celah-celah korupsi tertutup rapat," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (31/10/2025).
Kasus dugaan permainan tender haji 2026 yang menyeret dua syarikah, Rakeen dan Al Bait Guests, menjadi perhatian publik. Kedua perusahaan itu disebut memiliki catatan buruk dalam penyelenggaraan tahun sebelumnya. Namun, keduanya kembali ditunjuk Kemenhaj untuk menangani pelayanan jemaah tahun depan.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Ansari, mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dua perusahaan tersebut. “Konstituen saya juga nanya, kok bisa dua syarikah bermasalah ini dipilih lagi. Kami di DPR tidak tahu-menahu soal pemilihan itu,” ujarnya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senin (27/10/2025).
Dari 18 perusahaan peserta tender, hanya enam yang lolos ke tahap akhir. Namun, proses penentuan pemenang diduga diwarnai intervensi. Seorang staf Kemenhaj di Mekah dikabarkan mendapat telepon dari pejabat Jakarta untuk memenangkan Rakeen dan Al Bait Guests.
Sumber internal menyebut adanya indikasi kuat permainan politik di balik keputusan itu. Dugaan aliran dana “fee” sebesar 125 riyal per jemaah mengemuka. Dengan kuota 220.000 jemaah, total nilainya bisa mencapai Rp121,8 miliar.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, dikabarkan belum menandatangani kontrak dengan kedua syarikah tersebut. Sikapnya disebut sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat dugaan penyimpangan yang semakin kuat. “Ini soal amanah umat. Jangan sampai ibadah yang suci ternodai oleh kepentingan duniawi,” ujar seorang sumber dekat kementerian.
KPK menegaskan, haji bukan hanya soal administrasi dan logistik, tetapi soal tanggung jawab moral. “Ibadah haji adalah amanah. Jangan sampai kepercayaan jemaah rusak karena kepentingan pribadi,” jelas Budi.
Kasus ini menjadi cermin bahwa tata kelola penyelenggaraan ibadah masih jauh dari ideal. Di tengah harapan umat yang rela menabung bertahun-tahun untuk berhaji, praktik korupsi semacam ini menjadi tamparan bagi penyelenggara negara. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | Inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Cendekia, Balai Kota |











