Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Keuangan

Kebingungan di Sumut, Dana Rp3,1 Triliun Versi Pusat Tak Ditemukan di Kas Daerah

Kebingungan di Sumut, Dana Rp3,1 Triliun Versi Pusat Tak Ditemukan di Kas Daerah
Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor memberikan keterangan pers terkait klarifikasi dana mengendap Rp3,1 triliun di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 24 Oktober 2025.
Sabtu, 25 Oktober 2025 07:31 WIB

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tampak kebingungan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan adanya dana mengendap sebesar Rp3,1 triliun milik daerah di bank. Alih-alih menemukan uang tersebut, Pemprov Sumut justru mengaku kas daerah mereka hanya menyisakan Rp990 miliar.

Untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, Pemprov Sumut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengirim surat resmi ke Bank Indonesia (BI) pada 22 Oktober 2025. Surat bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 itu berisi permintaan klarifikasi terkait data dana simpanan daerah yang disebut oleh Kementerian Keuangan.

“Kami mohon penjelasan Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, Jumat (24/10/2025).

Timur menjelaskan, berdasarkan laporan per 21 Oktober 2025, saldo kas daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya sebesar Rp990 miliar dan seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) Bank Sumut.

“Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan. Silakan dikonfirmasi langsung ke Bank Sumut,” tegasnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, turut memastikan bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki rekening lain di luar Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu,” jelasnya.

Pernyataan berbeda antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Sumut membuka perdebatan soal akurasi pelaporan keuangan antarinstansi pemerintah. Sebagian pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sinkronisasi data fiskal, sementara yang lain menduga ada dana yang belum tercatat dengan baik di sistem pelaporan daerah.

Kini, bola panas ada di tangan Bank Indonesia yang diminta menjelaskan dari mana angka Rp3,1 triliun itu berasal. Jawaban BI akan menjadi kunci untuk memastikan apakah benar ada dana daerah yang “terparkir” diam-diam, atau sekadar salah data di level pusat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Keuangan
wwwwww