Kasus Nir Empati Timothy, Unud: Etika Mahasiswa Lebih Penting dari Citra Akademik
![]() |
DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) Bali menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi mahasiswa yang menunjukkan sikap nir empati terhadap mendiang Timothy Anugrah Putra. Meski beberapa pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf, pihak kampus memastikan proses investigasi dan sanksi akademik tetap berjalan.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, menyebut sejumlah mahasiswa yang terbukti mengunggah komentar tidak pantas telah menerima sanksi awal, mulai dari pencopotan dari kepengurusan organisasi kampus hingga nilai D di semester ini. “Kami mengecam keras segala bentuk komentar atau tindakan yang tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegas Dewi.
Menurutnya, perilaku nir empati tidak sejalan dengan nilai-nilai tri dharma perguruan tinggi yang menekankan aspek kemanusiaan dan moralitas. “Sikap seperti ini bertentangan dengan etika akademik universitas dan tidak akan kami biarkan berulang,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjut, pihak kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk melakukan penelusuran terhadap mahasiswa lain yang diduga terlibat. “Satgas masih bekerja. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi maksimal adalah Drop Out (DO),” ujarnya.
Dewi juga menegaskan, permintaan maaf dari mahasiswa tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses etik. “Permintaan maaf adalah urusan moral, tapi tanggung jawab akademik tetap harus dijalankan. Kami ingin proses ini menjadi pembelajaran nyata bagi seluruh mahasiswa,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan sejumlah mahasiswa Unud di media sosial yang dinilai menyinggung dan tidak berempati terhadap peristiwa tragis yang menimpa Timothy Anugrah Putra. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat, mahasiswa, hingga alumni yang menilai sikap tersebut mencoreng nama baik kampus.
Dewi menegaskan, pihak universitas tidak hanya ingin menegakkan disiplin, tetapi juga mengembalikan makna empati dalam lingkungan pendidikan. “Mahasiswa tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan rasa hormat terhadap sesama,” katanya.
Kampus berharap langkah tegas ini menjadi momentum refleksi bagi civitas akademika agar lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak, terutama di media sosial. “Era digital tidak boleh membuat kita kehilangan sisi kemanusiaan,” pungkas Dewi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Hukum |











