Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
8 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal Fahrenheit Kian Melebar, Jaksa Iwan Ginting Turut Terseret dan Dicopot dari Jabatannya

Skandal Fahrenheit Kian Melebar, Jaksa Iwan Ginting Turut Terseret dan Dicopot dari Jabatannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Sabtu, 18 Oktober 2025 07:05 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bersih-bersih di internalnya. Jaksa Iwan Ginting resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus penilapan uang barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit. Ia disebut menerima uang Rp500 juta dari mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya.

Iwan sebelumnya menjabat Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung. Dugaan keterlibatan Iwan bermula saat ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pencopotan itu merupakan langkah cepat Jaksa Agung dalam menjaga marwah institusi. “Etiknya sudah kena. Kalau merasa keberatan, silakan ajukan banding. Itu hak setiap jaksa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Anang, keputusan pencopotan diambil setelah ditemukan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan tugas. “Ada kelalaian yang tidak bisa diabaikan. Jaksa Agung bertindak langsung karena menyangkut kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tambahnya.

Nama Iwan Ginting tercantum dalam surat dakwaan Azam Akhmad Akhsya yang telah divonis sembilan tahun penjara. Dalam perkara itu, Azam terbukti menilap uang Rp11,7 miliar hasil barang bukti dari kasus investasi Fahrenheit dan membagikannya ke sejumlah pejabat Kejari Jakarta Barat.

Dalam dakwaan disebut, Azam memberikan uang Rp500 juta kepada Iwan Ginting di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, pada Desember 2023. Penyerahan itu disaksikan oleh mantan Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat, Sunarto.

Selain Iwan, Kejagung juga mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, yang diduga turut menerima uang dari Azam. Hendri kini dibebastugaskan dari jabatannya sebagai jaksa dan ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.

“Benar, Hendri juga sudah dicopot. Kami tidak akan menutup-nutupi pelanggaran apa pun yang mencederai integritas lembaga,” tegas Anang. 

Dalam dakwaan yang sama, Azam juga diketahui membagikan uang ke sejumlah pejabat lain di Kejari Jakarta Barat. Dody Gazali menerima Rp300 juta, Sunarto Rp450 juta, M. Adib Adam Rp300 juta, Baroto Rp200 juta, dan seorang staf menerima Rp150 juta.

Anang memastikan, seluruh jaksa yang terbukti menerima uang tersebut telah mendapat sanksi etik maupun administratif. “Semua sudah ditindak. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan yang merusak citra Kejaksaan,” katanya.

Dari total dana yang ditilap, sekitar Rp8 miliar diketahui diberikan Azam kepada istrinya, Tiara Andini, sedangkan Rp1,1 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejagung menegaskan, pencopotan terhadap Iwan Ginting menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum tertinggi itu tidak akan memberi ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. “Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak akan kompromi terhadap pelanggaran etik, sekecil apa pun,” tutup Anang. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Cendekia
wwwwww