Setelah Prabowo Buka Peluang WNA Jadi Direksi, KPK Siapkan Mekanisme Pengawasan Antikorupsi
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang kini diizinkan menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dibebaskan dari kewajiban hukum di Indonesia.
Setiap ekspatriat yang menjadi direksi wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta dapat diproses hukum jika terbukti terlibat tindak pidana korupsi.
“Siapa pun yang menjabat sebagai penyelenggara negara, termasuk WNA di BUMN, tetap memiliki kewajiban melaporkan kekayaannya kepada KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).
Menurut Budi, tidak ada perbedaan perlakuan antara pejabat asing dan lokal. Status kewarganegaraan bukan alasan untuk lolos dari pengawasan lembaga antirasuah.
“BUMN adalah entitas yang mengelola keuangan negara. Karena itu, semua pejabat di dalamnya tunduk pada hukum Indonesia dan mekanisme pelaporan LHKPN,” katanya.
Ia menambahkan, KPK memiliki kewenangan penuh untuk menindak WNA apabila mereka terlibat korupsi, suap, atau praktik curang lainnya di lingkungan BUMN.
“Jika ada indikasi korupsi, kami bisa menyidik siapa pun. Tidak peduli warga negara mana, karena uang yang dikelola adalah milik negara,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan regulasi yang memungkinkan ekspatriat memimpin BUMN.
Dalam dialog bersama Chairman Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10/2025), Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong transformasi global di sektor BUMN.
“Sekarang, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami. Saya ingin perusahaan-perusahaan negara kita dikelola secara profesional dengan standar internasional,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengungkap telah memberi arahan kepada manajemen Danantara, superholding BUMN, agar merekrut talenta asing terbaik yang berpengalaman di industri global.
“Saya ingin mereka mencari orang-orang yang kompeten, bukan hanya karena kewarganegaraan, tetapi karena kualitas dan kredibilitasnya,” katanya.
Kebijakan ini segera diterapkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang baru saja menunjuk dua ekspatriat sebagai direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Mereka adalah Balagopal Kunduvara, menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Neil Raymond Mills, sebagai Direktur Transformasi.
Balagopal sebelumnya berkarier di Singapore Airlines sebagai Divisional Vice President Financial Services (2021–2025), sementara Neil Raymond merupakan mantan Chief Procurement Officer di Scandinavian Airlines (2024–2025) dan konsultan di NM Aviation Limited.
Meski kebijakan ini dipuji karena membuka ruang profesional global, KPK menekankan pentingnya transparansi publik.
“Profesionalisme tidak bisa dilepaskan dari akuntabilitas. Kami akan memastikan setiap pejabat asing di BUMN tetap transparan dalam pelaporan kekayaannya,” ujar Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK tengah menyesuaikan sistem elektronik e-LHKPN agar dapat menampung data pejabat asing dengan validasi identitas internasional.
“Kami sedang siapkan mekanisme pelaporan lintas negara agar prosesnya efisien, tapi tetap terjaga keamanannya,” jelasnya.
Budi menilai, perubahan komposisi kepemimpinan di BUMN tidak boleh mengendurkan pengawasan. Justru, katanya, ini momentum memperkuat sistem antikorupsi dan tata kelola yang bersih.
“Keterbukaan adalah kunci. KPK tidak melihat siapa orangnya, tetapi bagaimana sistemnya berjalan dengan jujur dan transparan,” ucapnya.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah KPK sebagai penegasan bahwa hukum Indonesia tetap memiliki kedaulatan penuh atas setiap aktivitas BUMN, termasuk yang dipimpin oleh ekspatriat.
“Kehadiran talenta asing memang penting untuk transformasi, tapi pengawasan dalam negeri tetap harus kuat agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Budi menutup keterangannya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Balai Kota |











