Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
4
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Menyamar Jadi Sopir Truk, Buronan Korupsi Rp128 Juta Akhirnya Diringkus Setelah 10 Tahun

Menyamar Jadi Sopir Truk, Buronan Korupsi Rp128 Juta Akhirnya Diringkus Setelah 10 Tahun
Penangkapan Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Rabu, 15 Oktober 2025 14:05 WIB

LAMPUNG – Sepuluh tahun dalam pelarian akhirnya tak mampu menyelamatkan Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan. Pria yang hidup dalam pelarian sejak 2015 itu ditangkap saat bekerja sebagai sopir truk di kawasan Bandar Sari, Lampung Tengah, Selasa (14/10/2025) sore.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah setelah melakukan pelacakan selama berbulan-bulan.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan. Sekalipun bersembunyi selama sepuluh tahun, hukum tetap akan menjemput mereka,” tegas Plh. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Asep, Rabu (15/10/2025).

Rozaki yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat akhirnya diringkus tanpa perlawanan. Ia sempat menyamarkan identitasnya dan hidup sederhana sebagai sopir truk antarprovinsi demi menghindari pelacakan aparat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Tjk, Rozaki dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PNPM. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp128,4 juta.

Apabila tidak mampu membayar, seluruh harta bendanya akan disita untuk menutupi kerugian negara, dan bila masih tidak cukup, hukumannya ditambah penjara satu tahun enam bulan.

Dalam amar putusan disebutkan, terdakwa harus segera ditangkap dan ditahan, sementara sejumlah dokumen pengelolaan dana PNPM disita sebagai barang bukti.

Penangkapan Rozaki merupakan hasil operasi senyap Seksi V Intelijen Kejati Lampung yang selama ini memantau pergerakan buronan di berbagai wilayah. Melalui pengumpulan data, observasi lapangan, dan pemetaan aktivitas, tim akhirnya menemukan lokasi persembunyian Rozaki yang sempat berganti pekerjaan beberapa kali.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menuntaskan seluruh kasus korupsi. Sekecil apa pun nilai kerugian negara, pelaku tetap akan dikejar,” ujar Asep.

Usai ditangkap, Rozaki langsung digelandang ke Kantor Kejati Lampung untuk pemeriksaan dan proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejari Tanggamus guna dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

“Terpidana sudah kami serahkan ke jaksa eksekutor untuk dieksekusi sesuai vonis pengadilan,” jelasnya.

Kejati Lampung memastikan akan terus melanjutkan operasi Tabur (Tangkap Buronan) terhadap para koruptor yang masih melarikan diri. Hingga kini, belasan buronan kasus korupsi di wilayah Lampung masih dalam daftar pencarian.

“Pesan kami jelas, tidak ada tempat aman bagi koruptor untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, hukum akan menjemput mereka,” tegas Asep.

Kisah penangkapan Rozaki menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya meninggalkan jejak kejahatan finansial, tetapi juga kehancuran moral. Sepuluh tahun pelarian akhirnya berakhir di balik jeruji, menandai tutupnya lembaran panjang pelarian seorang koruptor yang sempat berpura-pura hidup jujur di balik kemudi truk. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia
wwwwww