Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
20 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
23 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
3
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
27 menit yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
4
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
16 menit yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Menpora Erick Tak Menampik Penyelesaian Konflik Olahraga Lewat UU Nomor 11 Tahun 2022 dan BAKI

Menpora Erick Tak Menampik Penyelesaian Konflik Olahraga Lewat UU Nomor 11 Tahun 2022 dan BAKI
Menpora Erick Thohir. (Gonews.co Group)
Selasa, 23 September 2025 17:39 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir berjanji akan melakukan pendekatan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) dalam penyelesaian konflik organisasi olahraga.

"Saya akan melakukan pendekatan dengan KONI dan KOI dalam menyelesaikannya. Semua itu dilakukan agar tidak mengorbankan kepentingan atlet dan menghambat perkembangan prestasi olahraga Indonesia," kata Erick Thohir usai mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Media Centre Kemenpora Jakarta, Rabu (23/9/2025).

Terkait adanya usulan wartawan olahraga senior Azhari Nasution untuk penyelesaian konflik dengan berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang jelas menyebutkan Federasi Nasional (NF) wajib menjadi anggota Federasi Internasional (IF) khusus olahraga prestasi, Menpora Erick hanya menjawab singkat "Bagus."

Begitu juga dengan usulan permasalahan konflik organisasi melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang merupakan satu-satunya badan arbitrase olahraga yang diakui Kemenpora.

Sebagai Member Komite Olimpiade Internasional (IOC), Erick memang sangat memahami hal tersebut. Karena, hanya NF anggota IF yang disahkan IOC lah yang bisa mengirimkan atlet ke kalender resmi single maupun multi event seperti SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade.

Seperti diketahui induk organisasi tenis meja sudah terbelah menjadi tiga. Yakni, Pengurus Besar Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Pieter Layardi, Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Komjen (Purn) Oegroseno, dan Indonesian Pingpong League (IPL) pimpinan Komjen (Purn) Prof Petrus Reinhard Golose.

Hal yang sama terjadi di cabang olahraga dimana ada Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PP IKASI) pimpinan Amir Yanto dan PB IKASI pimpinan Agus Suparmanto. Terakhir, cabor tinju amatir dengan Pengurus Besar Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) yang dipimpin Hillary Barigitta Lasut dan Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) pimpinan Ray Zulham Farras Nugraha.

Dari tiga cabor tersebut yang resmi menjadi anggota IF dan NOC Indonesia yakni IPL yang sudah diterima Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF), PB IKASI pimpinan Amir Yanto yang terdaftar di Federasi Anggar Internasional (FIE) dan PERBATI menjadi anggota World Boxing. ***

wwwwww