Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Pemerintah Diminta Tata Ulang Kebijakan BBM Non-Subsidi

Pemerintah Diminta Tata Ulang Kebijakan BBM Non-Subsidi
Bahan Bakar Minyak. (Ist)
Sabtu, 20 September 2025 15:03 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, minta Pemerintah menata ulang kebijakan impor dan distribusi BBM Non-Subsidi. Hal ini menyusul polemik kebijakan yang mewajibkan SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina, alih-alih diberikan ruang untuk melakukan impor langsung.

"Kita memahami bahwa energi adalah sektor strategis dan negara harus hadir. Tetapi perlindungan yang terlalu berlebihan justru membuat Pertamina manja, sekaligus merugikan masyarakat dan menghambat persaingan sehat,” tegas Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024.

Mulyanto menjelaskan kebijakan yang berlaku saat ini berpotensi menimbulkan masalah serius berupa naiknya harga BBM non-subsidi di SPBU swasta. Hal itu karena ada margin tambahan dari Pertamina sebagai pemasok tunggal.

Selain itu, kepercayaan publik terhadap Pertamina semakin tergerus, terutama setelah muncul kasus dugaan “Pertamax oplosan”, yang menyebabkan sebagian pengguna BBM non-subsidi meninggalkan SPBU Pertamina dan beralih ke SPBU swasta.

Mulyanto menyebut kebijakan Menteri Bahlil membatasi SPBU asing impor BBM berisiko menjadi monopoli terselubung yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan pasar dan dapat bertabrakan dengan aturan persaingan usaha seperti yang diungkap KPPU.

“Kebijakan energi tidak boleh hanya melindungi BUMN kalau ujung-ujungnya membuat konsumen menjadi korban karena harga mahal dan pilihan terbatas,” tambahnya.

Mulyanto mendorong pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap Pertamina agar semakin berkinerja baik dan mendapat kepercayaan publik. Evaluasi berkala atas kebijakan pembatasan impor BBM non-subsidi ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan energi.

"Energi adalah hajat hidup orang banyak. Jangan sampai demi melindungi BUMN, rakyat justru dibebani harga yang mahal dan kehilangan pilihan,” tutup Mulyanto. ***

wwwwww