Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
8 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Opini

Mabuk dan Ucapkan Kata Kasar, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP

Mabuk dan Ucapkan Kata Kasar, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDIP
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025). (Foto: Tangkapan layar video media sosial)
Sabtu, 20 September 2025 12:07 WIB

GORONTALO – Pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang terekam dalam sebuah video saat menyebut ingin merampok uang negara menimbulkan gejolak publik. Rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman.

Buntut dari viralnya video itu, PDI Perjuangan (PDIP) langsung menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan keputusan ini diambil setelah laporan dan klarifikasi disampaikan oleh DPD PDIP Gorontalo serta DPRD setempat.

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan pemecatan, dan DPP langsung mengeluarkan surat resmi. Segera dilakukan pergantian antar waktu,” kata Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Komarudin menekankan partainya tidak akan mentolerir kader yang mencoreng nama baik partai maupun melukai hati rakyat. Ia mengingatkan seluruh kader agar menjaga disiplin dan etika.

Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga menindaklanjuti kasus ini. Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin diduga dalam kondisi mabuk saat mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Terinformasi ke saya dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol,” jelas Fikram.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, gelombang kritik tetap menghantam Wahyudin. Banyak pihak menilai ucapannya tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Kini, proses PAW akan menjadi langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Provinsi Gorontalo pasca-pemecatan Wahyudin. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Opini
wwwwww