Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Imbalan Rp45 Juta, Oknum TNI Diduga Ikut Skema Penculikan Berujung Kematian

Imbalan Rp45 Juta, Oknum TNI Diduga Ikut Skema Penculikan Berujung Kematian
Minggu, 14 September 2025 15:40 WIB

JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP kian terkuak. Nama Kopda FH, anggota TNI yang saat kejadian berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI), muncul sebagai tersangka setelah diketahui ikut dalam jaringan pelaku dengan imbalan uang.

Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengungkapkan FH berperan sebagai perantara. “Perannya adalah mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa korban. Setelah penyidikan selesai, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” tegas Freddy, Jumat (12/9/2025).

Keterangan TNI sejalan dengan pengakuan Eras, tersangka sipil, yang mengaku direkrut oleh oknum berinisial F. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras menyebut F menghubunginya pada 18 Agustus 2025 untuk pekerjaan menjemput seseorang. Awalnya, Eras diyakinkan bahwa korban aman dan hanya akan dikembalikan ke rumahnya oleh F bersama orang kepercayaan bos. 

Namun, pada 20 Agustus 2025, rencana berubah. Korban MIP disergap di mal kawasan Kramat Jati lalu dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya diserahkan ke F. Malam harinya, Eras dan kelompoknya menerima imbalan Rp45 juta. “Klien saya syok ketika tahu korban ternyata tewas. Ia mencoba menghubungi F, tapi tak berhasil,” ujar Agal.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana imbalan uang menjadi pemicu keterlibatan aparat yang tengah mangkir tugas, hingga akhirnya masuk ke jaringan kriminal sipil. Selain menyeret nama FH, kasus ini juga menyingkap peran “tangan kanan bos” yang masih misterius.

Kini, proses hukum berjalan di dua jalur: peradilan militer untuk FH, dan penyidikan kepolisian untuk tersangka sipil. Publik menanti apakah penyidik berani membuka aktor utama di balik skema penculikan berujung maut ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww