Imbalan Rp45 Juta, Oknum TNI Diduga Ikut Skema Penculikan Berujung Kematian
![]() |
JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN berinisial MIP kian terkuak. Nama Kopda FH, anggota TNI yang saat kejadian berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI), muncul sebagai tersangka setelah diketahui ikut dalam jaringan pelaku dengan imbalan uang.
Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengungkapkan FH berperan sebagai perantara. “Perannya adalah mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa korban. Setelah penyidikan selesai, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” tegas Freddy, Jumat (12/9/2025).
Keterangan TNI sejalan dengan pengakuan Eras, tersangka sipil, yang mengaku direkrut oleh oknum berinisial F. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras menyebut F menghubunginya pada 18 Agustus 2025 untuk pekerjaan menjemput seseorang. Awalnya, Eras diyakinkan bahwa korban aman dan hanya akan dikembalikan ke rumahnya oleh F bersama orang kepercayaan bos.
Namun, pada 20 Agustus 2025, rencana berubah. Korban MIP disergap di mal kawasan Kramat Jati lalu dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya diserahkan ke F. Malam harinya, Eras dan kelompoknya menerima imbalan Rp45 juta. “Klien saya syok ketika tahu korban ternyata tewas. Ia mencoba menghubungi F, tapi tak berhasil,” ujar Agal.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana imbalan uang menjadi pemicu keterlibatan aparat yang tengah mangkir tugas, hingga akhirnya masuk ke jaringan kriminal sipil. Selain menyeret nama FH, kasus ini juga menyingkap peran “tangan kanan bos” yang masih misterius.
Kini, proses hukum berjalan di dua jalur: peradilan militer untuk FH, dan penyidikan kepolisian untuk tersangka sipil. Publik menanti apakah penyidik berani membuka aktor utama di balik skema penculikan berujung maut ini. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











