Home  /  Berita  /  Cendekia

Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun, Enam Pejabat Pertamina Digarap Jaksa

Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun, Enam Pejabat Pertamina Digarap Jaksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
Rabu, 10 September 2025 09:56 WIB

JAKARTA – Kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina yang menimbulkan kerugian negara Rp285 triliun kembali disorot publik. Kejaksaan Agung pada Selasa (9/9/2025) memeriksa enam pejabat penting Pertamina dan anak usahanya, sementara buronan utama kasus ini, Mohammad Riza Chalid, masih berkeliaran di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saksi yang dipanggil antara lain manajer dan senior manager di PT Kilang Pertamina Internasional serta Pertamina (Persero). Mereka berinisial DT, BSP, TM, AD, NAL, dan HP.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperdalam konstruksi kasus yang sedang berjalan,” ujarnya.

Hingga kini, kejaksaan telah menetapkan 18 tersangka. Sembilan orang pertama ditetapkan pada Februari 2025, sisanya Juli 2025. Namun, meski sebagian berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Juni 2025, proses persidangan belum dimulai.

Nama besar Riza Chalid mendominasi pemberitaan. Sang saudagar minyak ditetapkan sebagai tersangka bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Berbeda dengan Kerry yang sudah ditahan, Riza masih buron karena berada di luar negeri saat statusnya diumumkan.

Informasi terakhir menyebut Riza berada di Malaysia. Untuk memburu dirinya, jaksa mencabut paspornya, memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO), dan mengajukan red notice ke Interpol melalui Divisi Hubinter Polri di Lyon, Prancis. 

Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di sektor energi Indonesia. Dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun, publik menuntut keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus, terutama terhadap figur yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Kejaksaan menegaskan, penyidikan masih berjalan dan fokus diarahkan pada pembongkaran pola tata kelola minyak Pertamina yang dinilai sarat penyimpangan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Cendekia
wwwwww