Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
8 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
15 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Korupsi Hutan Terkuak, Petinggi Perhutani hingga Kemenhut Dipanggil Penyidik KPK

Korupsi Hutan Terkuak, Petinggi Perhutani hingga Kemenhut Dipanggil Penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 01 September 2025 16:46 WIB

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat kunci dari Kementerian Kehutanan dan Perhutani untuk dimintai keterangan, Senin (1/9/2025).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tiga orang hadir sebagai saksi. Mereka adalah Ali Lukmanul Hakim (Kepala Divisi Operasional Inhutani V), Supardi (Kepala Biro Hukum Kementerian Kehutanan), serta Natalas Anis Harjanto (Plt Direktur Utama Perhutani). “Ketiga saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka: Dicky Yuana Rady (Dirut PT Inhutani V), Djunaidi (Direktur PT PML), dan Aditya (staf perizinan SB Grup).

Dalam OTT, KPK menyita uang tunai 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, serta dua mobil mewah—Rubicon dari rumah Dicky dan Pajero dari rumah Aditya.

Kasus ini membuka kembali sorotan publik terhadap praktik mafia perizinan di sektor kehutanan, yang kerap berimbas pada rusaknya kawasan hutan negara. KPK menegaskan masih akan menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat lebih tinggi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww