Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kampus

Zulhas Nilai Prabowo Terapkan Ekonomi Pancasila Lewat Pasal 33

Zulhas Nilai Prabowo Terapkan Ekonomi Pancasila Lewat Pasal 33
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) berpidato dalam acara PAN Awards 2025 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/8/2025) malam. (Foto: Inilah.com/Vonita)
Senin, 25 Agustus 2025 10:54 WIB

JAKARTA – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya konsisten menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya di acara PAN Awards 2025 di Senayan, Minggu (24/8/2025) malam.

Menurut Zulhas, Prabowo adalah presiden yang berani menegakkan prinsip ekonomi gotong royong sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Kita punya presiden, Prabowo Subianto, satu-satunya yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," ujarnya.

Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan perjuangan PAN yang selalu mengedepankan keadilan sosial dan pemberdayaan rakyat. "Inilah Partai Amanat Nasional, memperjuangkan keadilan dan pemberdayaan hari ini dan ke depan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Pasal 33 merupakan instrumen penting dalam menjaga keadilan sosial bagi seluruh bangsa. Ia menyebut pasal itu sebagai wujud nyata tujuan bernegara, yaitu melindungi rakyat dari kemiskinan dan ketidakadilan.

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ungkapnya, Kamis (24/7/2025).

Prabowo juga menyinggung kritik terhadap mazhab neoliberal yang menurutnya hanya menguntungkan segelintir pihak. “Teori itu mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama sekali,” jelasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww