Iuran BPJS Kesehatan akan Disesuaikan, Dirut: Bukan Pernyataan Saya
![]() |
| Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui di sela Mukernas Persatuan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) di Bandung, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Antara/Ricky Prayoga) |
JAKARTA – Polemik penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 mendapat tanggapan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menegaskan bahwa isu kenaikan iuran bukan berasal dari pihaknya.
Ali menyarankan agar pertanyaan soal kebijakan tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya menyampaikan rencana itu dalam rapat bersama DPR.
"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau," ujar Ali di Bandung, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa penyesuaian iuran bisa berdampak positif bagi keberlanjutan layanan kesehatan nasional. "Itu bagus," singkatnya.
Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai, semakin besar manfaat yang diberikan kepada peserta, maka biaya yang harus ditanggung juga meningkat.
"Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Ia menekankan, pemerintah tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri dengan memberikan subsidi. Saat ini, peserta mandiri masih membayar Rp35 ribu dari tarif seharusnya Rp43 ribu, sementara sisanya ditanggung pemerintah.
Sri Mulyani menambahkan, keputusan final mengenai iuran akan diputuskan setelah pembahasan dengan DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga sudah menyiapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun dalam RAPBN 2026. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kampus |











