Dirjenpas: Pemindahan Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Pengamanan dan Pembinaan
![]() |
| Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 196 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan. |
JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memindahkan ratusan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan. Sebanyak 196 napi dikirim dalam dua gelombang, Jumat (22/8/2025) dan Sabtu (23/8/2025), dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menyebut pemindahan ini bagian dari upaya menata sistem pembinaan dan pengamanan napi kategori high risk. Sejak Menteri Agus Andrianto menjabat pada 2024, sudah 1.300 napi dipindahkan ke pulau yang dikenal sebagai penjara berkeamanan maksimum tersebut.
“Ini bukan hanya tentang memberantas narkoba dan HP di dalam lapas, tapi juga langkah menghadirkan pembinaan yang tepat. Tujuannya agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi mental dan perilaku yang lebih baik,” kata Mashudi, Minggu (24/8).
Data Kemenimipas mencatat, napi yang dipindahkan akhir pekan lalu terbanyak berasal dari Kepulauan Riau dengan 57 orang, disusul Jawa Barat 55 orang, Jambi 33 orang, Sumatra Selatan 21 orang, Sumatra Utara 6 orang, Sumatra Barat 4 orang, dan Riau 3 orang.
Narapidana tersebut akan ditempatkan di lapas super maksimum dan maksimum sesuai hasil asesmen tingkat risiko. Selama proses pemindahan, tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan daerah.
“Mereka akan mendapat pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori masing-masing. Harapan kami, Nusakambangan bisa menjadi tempat pembentukan kembali karakter warga binaan,” tambah Mashudi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.tv |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen, Binawidya |











