Dari Panggung Musik ke Meja Makan, Royalti Jadi Bahan Perdebatan
![]() |
JAKARTA – Polemik royalti musik kini memasuki babak yang mempertemukan dua realitas berbeda. Di satu sisi, sejumlah musisi papan atas membebaskan lagu mereka diputar di ruang publik tanpa pungutan. Di sisi lain, muncul tagihan royalti di struk makanan yang membuat konsumen dan pelaku usaha resah.
Ahmad Dhani membuka izin memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis di restoran atau kafe. Charly Van Houten memberi hadiah bagi siapa pun yang membawakan karyanya di tempat umum. Radja, Juicy Luicy, Rhoma Irama, hingga Thomas Ramdhan (GIGI) juga sepakat memberikan kelonggaran, dengan syarat tertentu.
Namun ketegangan tak serta-merta mereda. Sebuah foto struk makan yang mencantumkan biaya tambahan “royalti musik dan lagu” Rp29.140 viral di media sosial, memicu kemarahan publik.
Pemilik kafe Nuka Mari Kopi di Bogor menolak menerapkan pungutan serupa. “Kalau konsumen sampai harus bayar, mereka bisa enggan datang lagi. Dampaknya ke usaha kuliner bisa fatal,” ujar pihak manajemen melalui TikTok @nukamarikopi.
Beberapa pelaku usaha bahkan memilih mematikan musik atau memutar suara burung demi menghindari biaya tambahan. Ada pula yang mempertimbangkan musik buatan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan suasana tanpa risiko royalti.
Di media sosial, protes warganet terus mengalir. “Saya datang ke kafe untuk ngopi, bukan untuk bayar dengar musik,” tulis seorang netizen. Ada pula yang menilai beban royalti ke konsumen hanya akan membuat UMKM makin terpuruk.
Meski sikap para musisi memberi angin segar bagi sebagian pelaku usaha, polemik ini memperlihatkan perlunya kejelasan aturan agar musik tetap hidup, pelaku usaha tak tercekik, dan konsumen tak merasa dirugikan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen |








