Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
15 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
18 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Cendekia

Diam di Depan Media, Nadiem dan Yaqut Serahkan Pembelaan ke Tim Hukum

Diam di Depan Media, Nadiem dan Yaqut Serahkan Pembelaan ke Tim Hukum
Kamis, 07 Agustus 2025 15:38 WIB

JAKARTA – Dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju hadir ke Gedung KPK, Kamis (7/8/2025), untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mereka. Meski keduanya datang secara terbuka, tak satu pun dari mereka bersedia memberikan keterangan ke publik. Pernyataan hanya disampaikan lewat perwakilan hukum masing-masing.

Nadiem Makarim, yang diperiksa terkait pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, datang didampingi pengacara ternama Hotman Paris. Ia tampak tenang namun memilih bungkam, bahkan saat dicecar pertanyaan wartawan tentang perannya dalam proyek digital kementerian.

Sementara Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, menjalani pemeriksaan dalam kasus pembagian kuota haji. Ia datang membawa dokumen pribadi dan administratif untuk memperkuat posisi hukumnya. Juru bicaranya, Anna Hasbi, menegaskan tidak ada pelanggaran dalam proses yang dijalankan Yaqut selama menjabat.

"Semua kebijakan soal kuota haji dijalankan berdasarkan regulasi resmi. Tidak ada yang diluar aturan," ujar Anna.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap penyelidikan awal dan belum ada penetapan tersangka. Namun, kehadiran dua figur publik sekaligus dalam satu hari membuat publik berspekulasi soal potensi perluasan pengusutan terhadap kebijakan era Jokowi.

Sejumlah pengamat mencermati strategi diam yang diambil Nadiem dan Yaqut sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat kasus ini bisa berkembang lebih jauh.

"Langkah mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum menunjukkan pendekatan yang sangat defensif. Ini bisa jadi isyarat bahwa situasinya cukup serius," kata Irwan, pengamat hukum tata negara.

KPK belum memberikan detail soal temuan awal dalam kedua kasus, namun memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan tanpa intervensi.

Publik kini menunggu, apakah diam mereka di depan kamera bisa sejalan dengan keterbukaan di ruang penyidikan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww