Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
6 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Satu Bulan Merah Putih Berkibar, Padang Semarakkan HUT RI ke-80 Lewat Surat Edaran Wali Kota

Satu Bulan Merah Putih Berkibar, Padang Semarakkan HUT RI ke-80 Lewat Surat Edaran Wali Kota
Jum'at, 01 Agustus 2025 14:46 WIB

PADANG – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan provinsi.

Tak hanya pengibaran bendera, surat edaran bernomor 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 itu juga memuat ajakan untuk menghias lingkungan dengan dekorasi bertema nasionalisme, seperti umbul-umbul, baliho, hingga spanduk. Tema yang diusung tahun ini: Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

"Imbauan ini bagian dari upaya menguatkan semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air di kalangan masyarakat," tulis Fadly dalam surat edaran tersebut, Jumat (1/8/2025).

Masyarakat juga diminta memanfaatkan desain logo resmi HUT RI ke-80 dalam berbagai media, baik digital maupun fisik. Mulai dari tampilan situs web, media sosial, dekorasi bangunan, kendaraan umum, hingga produk lokal.

Salah satu momen penting juga akan dilakukan pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WIB, di mana seluruh aktivitas diimbau untuk dihentikan sementara selama tiga menit sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. 

“Tentu saja ini hal yang baik. Pemasangan bendera dan atribut lainnya bisa membangkitkan kembali semangat nasionalisme,” ungkap Izul (33), warga Padang yang mendukung langkah pemerintah kota.

Namun, pengecualian diberikan bagi kegiatan yang tidak bisa dihentikan karena berisiko membahayakan keselamatan. Pemerintah berharap edaran ini disambut aktif oleh masyarakat sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan bangsa.

Dengan semangat kolaborasi, Kota Padang siap memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI dengan semarak merah putih dari kampung ke kantor, dari jalan hingga dunia maya. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww