Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
4 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Binawidya

Lambatnya Pengurusan Alas Hak Jadi Sorotan, Bupati Padangpariaman Desak Aksi Nyata

Lambatnya Pengurusan Alas Hak Jadi Sorotan, Bupati Padangpariaman Desak Aksi Nyata
Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis, saat melakukan peninjauan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku–Ketaping–Pariaman.
Senin, 07 Juli 2025 16:57 WIB

PADANGPARIAMAN – Proyek pembangunan Jalan Duku–Ketaping–Pariaman kembali menghadapi hambatan serius. Dalam rapat pembebasan lahan yang dipimpin Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, Senin (7/7/2025), terungkap bahwa kendala utama masih berputar pada ketidakjelasan alas hak dan status kepemilikan tanah.

Meski telah diusulkan sebagai program prioritas ke Pemprov Sumbar, lambatnya proses administratif dan lemahnya koordinasi antarpihak dikhawatirkan justru membuka celah konflik hukum dan sosial di kemudian hari.

"BPN harus aktif, bukan hanya hadir dalam rapat. Klarifikasi status tanah harus dipercepat. Jangan sampai pembebasan lahan ini menjadi sumber sengketa yang merugikan masyarakat," tegas Bupati John Kenedy.

Ia mengingatkan, banyak proyek infrastruktur terhambat atau bahkan batal karena lemahnya validasi data pertanahan. Karena itu, ia meminta dinas teknis, BPN, hingga walikorong bekerja cepat dan transparan.

Sementara itu, PPTK Pengadaan Lahan, Afriadi, mengakui bahwa proses pengurusan alas hak menjadi titik krusial. Meski peta wilayah sudah disusun, tanpa legalitas lahan yang sah, pembebasan tidak bisa dilakukan.

“Kami sangat mengandalkan peran walikorong. Tapi hingga kini, progres alas hak masih jauh dari cukup,” ujarnya.

Sejak 2022, hanya 37 bidang di Korong Pauh yang berhasil dibebaskan. Jumlah itu dinilai minim jika dibandingkan dengan kebutuhan total lahan proyek.

Tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono menambahkan, kurangnya keterlibatan masyarakat dan minimnya sosialisasi membuat proses makin rawan konflik. Ia menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik dalam proyek besar seperti ini.

“Jangan sampai prosesnya terlihat dipaksakan. Warga harus dilibatkan secara aktif, bukan sekadar diberi tahu,” tandasnya.

Pemkab Padangpariaman sebelumnya juga mengusulkan proyek serupa di ruas Duku–Sicincin, Sungai Limau–Agam, dan Sicincin–Simpang Jaguang. Jika pola pembebasan lahan seperti ini tak dibenahi, program infrastruktur Sumbar terancam macet di level administrasi. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Binawidya, Pekanbaru Kota
wwwwww