Lambatnya Pengurusan Alas Hak Jadi Sorotan, Bupati Padangpariaman Desak Aksi Nyata
![]() |
| Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis, saat melakukan peninjauan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku–Ketaping–Pariaman. |
PADANGPARIAMAN – Proyek pembangunan Jalan Duku–Ketaping–Pariaman kembali menghadapi hambatan serius. Dalam rapat pembebasan lahan yang dipimpin Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, Senin (7/7/2025), terungkap bahwa kendala utama masih berputar pada ketidakjelasan alas hak dan status kepemilikan tanah.
Meski telah diusulkan sebagai program prioritas ke Pemprov Sumbar, lambatnya proses administratif dan lemahnya koordinasi antarpihak dikhawatirkan justru membuka celah konflik hukum dan sosial di kemudian hari.
"BPN harus aktif, bukan hanya hadir dalam rapat. Klarifikasi status tanah harus dipercepat. Jangan sampai pembebasan lahan ini menjadi sumber sengketa yang merugikan masyarakat," tegas Bupati John Kenedy.
Ia mengingatkan, banyak proyek infrastruktur terhambat atau bahkan batal karena lemahnya validasi data pertanahan. Karena itu, ia meminta dinas teknis, BPN, hingga walikorong bekerja cepat dan transparan.
Sementara itu, PPTK Pengadaan Lahan, Afriadi, mengakui bahwa proses pengurusan alas hak menjadi titik krusial. Meski peta wilayah sudah disusun, tanpa legalitas lahan yang sah, pembebasan tidak bisa dilakukan.
“Kami sangat mengandalkan peran walikorong. Tapi hingga kini, progres alas hak masih jauh dari cukup,” ujarnya.
Sejak 2022, hanya 37 bidang di Korong Pauh yang berhasil dibebaskan. Jumlah itu dinilai minim jika dibandingkan dengan kebutuhan total lahan proyek.
Tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono menambahkan, kurangnya keterlibatan masyarakat dan minimnya sosialisasi membuat proses makin rawan konflik. Ia menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik dalam proyek besar seperti ini.
“Jangan sampai prosesnya terlihat dipaksakan. Warga harus dilibatkan secara aktif, bukan sekadar diberi tahu,” tandasnya.
Pemkab Padangpariaman sebelumnya juga mengusulkan proyek serupa di ruas Duku–Sicincin, Sungai Limau–Agam, dan Sicincin–Simpang Jaguang. Jika pola pembebasan lahan seperti ini tak dibenahi, program infrastruktur Sumbar terancam macet di level administrasi. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | posmetropadang.co.id |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen, Binawidya, Pekanbaru Kota |











