Belum Cukup, KPU Minta Tambahan Hampir Rp1 Triliun di Luar Pagu 2026
![]() |
| Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) saat rapat dengan Komisi III DPR. Foto: tangkapan layar. |
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000 atau hampir Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permintaan tersebut diajukan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (7/7/2025).
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan tambahan itu di luar pagu anggaran 2026 yang telah disusun sebesar Rp2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun. Penambahan anggaran dibutuhkan untuk menutupi sejumlah pos yang belum terakomodasi, khususnya dalam aspek teknis kelembagaan.
"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," jelas Afif.
Ia memaparkan, alokasi pertama digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CPNS dan 3.486 PPPK yang lolos seleksi 2024 dan telah resmi dilantik, termasuk biaya pelatihan dasar CPNS. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pos ini mencapai Rp695.816.905.000.
Sementara itu, alokasi kedua digunakan untuk membiayai enam program lanjutan, antara lain pengelolaan dokumentasi dan penyuluhan hukum, kehumasan, pendidikan pemilih pemula serta kelompok rentan, pendataan daftar pemilih berkelanjutan, penyusunan peta indeks partisipasi pemilih, dan kegiatan evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk program ini, tambahan anggaran yang diajukan adalah Rp290.243.036.000.
Di luar tambahan anggaran, pagu anggaran 2026 yang sudah disusun mencakup belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen, Keuangan, Binawidya |











