Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
20 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
19 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
10 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Keuangan

Tahun Ini, Pemkot Padang Kucurkan Dana Rp1,98 Miliar untuk Parpol

Tahun Ini, Pemkot Padang Kucurkan Dana Rp1,98 Miliar untuk Parpol
Kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik yang Berkualitas di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang. (foto: diskominfo padang)
Selasa, 01 Juli 2025 08:09 WIB

PADANG – Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) senilai Rp1.985.346.000 untuk tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan guna mendukung kegiatan pendidikan politik dan penguatan kelembagaan parpol di daerah.

Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon, menyebutkan kenaikan signifikan terjadi pada besaran bantuan yang diberikan. “Tahun sebelumnya bantuan hanya Rp2.250 per suara sah, tahun ini dinaikkan menjadi Rp4.500 per suara,” ungkapnya, Senin (30/6/2025), dalam kegiatan Bimbingan Teknis di Balai Kota Padang.

Berdasarkan total suara sah sebanyak 441.188, maka total bantuan tahun ini mencapai hampir Rp2 miliar. Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh 50 peserta dari jajaran pimpinan dan pengurus partai politik.

Mairizon mengingatkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2025 lalu menemukan sejumlah catatan dalam penggunaan bantuan parpol tahun sebelumnya. Beberapa catatan di antaranya penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, bukti pendukung yang kurang lengkap, hingga pengelolaan operasional yang tidak tepat.

“Bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu, akan dikenakan sanksi administratif berupa penundaan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengurus parpol terkait prosedur penyaluran, pertanggungjawaban, dan pelaporan dana bantuan.

Ia berharap pengurus parpol dapat lebih tertib administrasi dan meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. ***

wwwwww