Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
4
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung

Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung
Sandra Dewi. (Instagram)
Senin, 22 Juli 2024 23:11 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Artis Sandra Dewi menolak 88 tas mewahnya dari berbagai merk ternama yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus yang membelit suaminya, Harvey Moeis lantaran tas itu bagian dari endorse selama Sandra Dewi menjalani karier di dunia hiburan Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Arthur Hedar dalam keterangannya saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

"Yang jelas beliau keberatan karena itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ungkap Arthur.

Ditambahkannya, pihaknya siap membuktikan bahwa tas yang disita itu merupakan tas bukan dari hasil korupsi saat nanti digelar pengadilan.

"Beliau tetap kooperatif dan bilang tidak apa-apa diserahkan dahulu, nanti dibuktikan di Pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak. Barang bukti sama-sama kita lihat tadi, ada mobil, ada duit, ada tas. Mungkin nggak salah sertifikat juga kalau nggak salah, yang dilihatkan tadi," jelasnya.

Diakui Arthur, Sandra Dewi memang tidak mendampingi suaminya saat proses penyerahan Harvey Moeis dari Penyidik ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini lantaran masih fokus mengurusi anaknya.

"Bu SD di rumah dan tidak hadir disini karena jaga anak-anak dan Pak Harvey juga meminta Bu SD untuk tetap dirumah dan menemani anak-anaknya. Dan Bu SD juga rutin kok membesuk suaminya di Tahanan jadi gak ada masalah di keluarganya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, secara resmi menyerahkan tersangka dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim dan barang bukti korupsinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/7/2024).

Adapun berdasarkan data Kejaksaan Agung RI, barang bukti yang diserahkan milik Harvey Moeis adalah 11 bidang tanah dan bangunan dimana 4 unit ada di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.

Selain itu turut juga diserahkan Kendaraan berupa mobil total 8 unit yakni 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire, Tas Branded mewah berbagai merk sejumlah 88 unit, perhiasan 141 buah, Uang tunai dengan denominasi US$ 400.000 dan Rp. 13,58 miliar, serta 7 buah logam mulia. (Yazid N). ***

wwwwww