Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Cendekia

Diduga Peras Kades Rp100 Juta, Anggota LSM Kena OTT

Diduga Peras Kades Rp100 Juta, Anggota LSM Kena OTT
Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol. (kompas.com)
Kamis, 18 Juli 2024 20:45 WIB
JEPARA - Aparat Sat Reskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota salah satu LSM berinisial H. H diduga memeras BS, Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menyampaikan, H terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dua pekan lalu, usai melakukan pemerasan terhadap BS di kawasan Taman Kerang, Jepara.

"Ya, benar. Kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM. Dalam komunikasinya meminta Rp100 juta, tapi baru diserahkan puluhan juta," kata Yorisa, Rabu (17/7/2024).

Yorisa menuturkan, penangkapan H berawal dari laporan BS yang merasa diperas oleh H terkait sengketa keterbukaan informasi publik.

Anggota LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPj dan SPj Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Namun BS menolak permintaan itu dengan dalih sudah ada pemeriksaan berkala dari Inspektorat Kabupaten Jepara. H kemudian mengajukan sengketa keterbukaan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah hingga kasus ini kemudian disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, BS kalah.

Selanjutnya, H diduga memeras BS dengan meminta uang Rp100 juta.

"Kemudian BS, Kades Teluk Wetan, melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya," jelas Yorisa.

Beberapa hari kemudian, kata Yorisa, Sat Reskrim Polres Jepara menerima informasi terkait pertemuan Kades Teluk Wetan dengan anggota LSM tersebut di sebuah kedai kopi di kawasan perkotaan Jepara. Namun, saat itu H enggan menerima uang yang dimintanya lantaran mengetahui ada anggota kepolisian.

H kemudian mengajak Kades Teluk Wetan berpindah ke kawasan Taman Kerang, yang berlokasi tak jauh dari kedai kopi tersebut. Ketika uang sudah di tangan oknum LSM itu, anggota Sat Reskrim Polres Jepara langsung bergerak.

"Kami lakukan OTT. Uang puluhan juta kami sita sebagai barang bukti," terang Yorisa.

Saat ini penyidik Sat Reskrim Polresta Jepara masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota LSM tersebut.

Proses hukumnya, kata Yorisa, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kasusnya masih pendalaman. Masih sidik dan berjalan," pungkas Yorisa. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia
wwwwww