Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
13 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
20 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Parlemen

Abdul Kharis Setuju Hibah 15 Kendaraan Taktis dari Australia ke TNI

Abdul Kharis Setuju Hibah 15 Kendaraan Taktis dari Australia ke TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Foto; istimewa)
Selasa, 04 April 2023 20:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Rapat Kerja bersama dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra.

Raker ini menyetujui penerimaan hibah 15 kendaraan taktis (rantis) Bushmaster Protected Mobility Vehicle (BPMV) dari pemerintah Australia untuk Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI.

Dari total sembilan Fraksi di Komisi I DPR RI, delapan Fraksi menyatakan setuju; adapun satu Fraksi, yaitu Fraksi Persatuan Pembangunan, tidak hadir dalam Raker tersebut. Hibah ini nantinya digunakan untuk perdamaian dunia, Abdul Haris mengatakan rantis ini akan digunakan untuk mendukung dan meningkatkan kemampuan personel Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD).

"Komisi I DPR RI setelah mendengarkan penjelasan Wakil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI serta pandangan fraksi-fraksi memutuskan untuk menyetujui penerimaan hibah 15 unit kendaraan taktis Bushmaster Protected Mobility Vehicle (BPMV) dari Pemerintah Australia untuk PMPP TNI guna mendukung dan meningkatkan kemampuan personel Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD)," ujar Abdul Haris saat rapat di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi I DPR RI, Wamenhan M. Herindra menyampaikan sejumlah pertimbangan strategis terkait alasan menerima hibah tersebut, baik dari aspek teknis, aspek strategis, aspek politis, dan aspek ekonomis. "Secara teknis, material yang dihibahkan ini dalam kondisi baik, siap pakai; sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelatihan dan operasi," ujar Wamenhan.

"Rantis ini akan sangat mendukung tugas TNI dalam misi operasi perdamaian dunia," tambahnya.

Adapun dari aspek strategis, penerimaan hibah ini tidak menimbulkan keterikatan dan ketergantungan Indonesia terhadap Australia di kemudian hari karena tanpa syarat apapun. Dari aspek politis, penerimaan hibah ini dapat meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Australia, khususnya di bidang pertahanan dan operasi perdamaian, tanpa mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang Bebas dan Aktif.

Sementara dari aspek ekonomi, penerimaan hibah rantis ini tidak akan membebani biaya apapun kepada Kemhan maupun kepada Mabes TNI. Pelaksanaan Raker dengan DPR RI ini sesuai dengan mandat dari Pasal 23 ayat (1) UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dapat memberikan hibah/pinjaman kepada atau menerima hibah/pinjaman dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR.

Khusus untuk pemberian dan penerimaan hibah di dalam institusi Kemhan RI dan TNI, penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) diatur dalam Permenhan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kemhan dan TNI. Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi Menhan RI mengajukan surat kepada Pimpinan DPR RI tentang Permohonan Persetujuan Penerimaan Hibah Rantis Bushmaster dari Pemerintah Australia kepada PMPP TNI.***

wwwwww