Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
23 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
10 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Demi Pemilu Berkualitas, Dukcapil Teken PKS Pemanfaatan Data NIK dengan Bawaslu

Demi Pemilu Berkualitas, Dukcapil Teken PKS Pemanfaatan Data NIK dengan Bawaslu
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el Dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di kantornya di Jakarta, Kamis (22/12)
Sabtu, 24 Desember 2022 16:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri selalu mendukung penuh kegiatan penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang sudah direncanakan pada tahun 2024.

"Semangatnya kita terus bergerak maju. Dukcapil mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el Dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di kantornya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dirjen Zudan menjelaskan, data kependudukan Indonesia berjumlah 275 juta jiwa. Sementara yang masuk ke dalam DP4 sebanyak 204,6 juta jiwa. "Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name by address.

Semangatnya, kata Zudan, secara bersama-sama Dukcapil membangun ekosistem dengan kementerian/lembaga lain. "Sebab, penyelenggara pemilu dalam konstitusi itu sudah pasti. Kami pemerintah masuk dalam fungsi pendukung dari sisi anggaran, keamanan, data, dan seterusnya, mari kita rapikan bersama."

Zudan menyebutkan, secara proses PKS ini melanjutkan PKS yang sudah diteken pada 2018 dan habis akhir tahun ini. "Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik" kata Dirjen Zudan.

Sementara di tempat yang sama, Plh Sekjen Bawaslu La Bayoni mengungkapkan, salah satu arahan Presiden Jokowi, Bawaslu perlu memperhatikan tentang data penduduk. "Oleh karena itu kami ingin berkoordinasi dengan cara sebaik-baiknya bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai wali data dari satu data kependudukan Indonesia," kata La Bayoni.

Terkait dengan penandatanganan PKS hari ini, lanjut La Bayoni, Bawaslu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil pada tahun 2018. "Namun di tahun tersebut ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan," urainya.

"Namun hari ini dengan PKS yang kita lakukan telah melalui proses yang panjang dalam arti ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak, sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan masalah kependudukan bisa teratasi dengan baik. Mudah-mudahan PKS yang kita tandatangani hari ini memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pemilu 2024," demikian La Bayoni.

Menteri Dalam Negeri Prof HM Tito Karnavian mendorong Dukcapil untuk terus mendukung tugas tugas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.

"Dukcapil Kemdagri memiliki 275 juta data penduduk by name by address yang dapat digunakan untuk data dasar pemilih tetap. Saya minta Dukcapil mendukung penuh upaya KPU dan Bawaslu dalam proses pemilu ini terutama dalam tahap penyiapan daftar pemilih" tutup Tito Karnavian.***

wwwwww