Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
8 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Balai Kota

128 Pejabat Pencatan Sipil Luar Negeri Dilantik, Layanan Adminduk WNI di Luar Negeri Lebih Lancar dan Mudah

128 Pejabat Pencatan Sipil Luar Negeri Dilantik, Layanan Adminduk WNI di Luar Negeri Lebih Lancar dan Mudah
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Zudan Fakhrullah usai melantik Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) di Kantor Kedutaan Besar RI Belanda, di Denhaag. (Foto: Dukcapil)
Minggu, 18 Desember 2022 19:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melantik Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) di Kantor Kedutaan Besar RI Belanda, di Denhaag, Jumat (16/12/2022).

Pelantikan PPS di 128 Perwakilan RI luar negeri berlangsung secara daring dan dihadiri oleh 15 PPS secara luring, disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh serta dihadiri oleh Dubes RI untuk Belanda Mayerfas, Dubes RI untuk Belgia Andri Hadi, Dubes RI Untuk Perancis Muhammad Umar, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, Direktur PIAK Erikson Manihuruk beserta para pejabat Kedubes RI di Belanda.

Menlu Retno dalam amanatnya mengatakan, tugas negara adalah memberikan layanan publik kepada Warga Negara Indonesia di mana pun berada, salah satunya berupa layanan administrasi kependudukan (Adminduk). "Kami merasa berbahagia menjadi perpanjangan tangan tugas melayani WNI di bidang Adminduk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Menlu Retno.

Pada acara pelantikan diberikan pula Nomor Identitas Tunggal (NIT) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada WNI secara simbolis. Acara kemudian berlanjut dengan pemberian Bimbingan Teknis Kebijakan Administrasi Kependudukan oleh Dirjen Zudan Arif Fakrulloh kepada para PPS. Zudan mengaku sangat senang ditakdirkan bertemu dengan para PPS dari 128 Perwakilan RI Luar Negeri yang akan memberikan layanan adminduk di 128 Perwakilan RI.

"Konsepnya pelayanan adminduk di LN sama dengan pelayanan di dalam negeri yakni menerbitkan sebanyak 24 output dokumen kependudukan. Kedudukan PPS sama dengan Kadis Dukcapil di kabupaten/kota di Indonesia. Standar kinerjanya pun sama karena produk Dukcapil berlaku nasional dan internasional," kata Zudan mengawali paparannya.

Adapun 24 output, yang jika dikelompokan menjadi 4 output utama, yakni dalam bentuk kartu, surat, akta, dan dokumen digital. Berupa kartu ada 3: KTP-el, KK, dan KIA. Berupa surat ada 14: Surat Keterangan Pindah, Surat keterangan Pindah Datang, Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri, Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri, Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Lahir Mati, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat Keterangan Pembatalan Perceraian, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Pengangkatan Anak, Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia, Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas, dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil. Berupa akta ada 6: Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak. Dan satu lagi berupa biodata penduduk, serta dalam bentuk digital yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau dikenal Digital ID.

"Tentu, dari sekian banyak dokumen itu tidak harus dimiliki semua oleh setiap penduduk karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan masing-masing orang. Tapi ada beberapa dokumen yang wajib dimiliki oleh semua penduduk, seperti KTP-el atau yang sekarang sedang digalakkan Digital ID; KK, dan Akta Kelahiran," urai Dirjen Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat mendukung kegiatan pelayanan Adminduk di luar negeri ini sebagai bentuk kehadiran negara dengan semua kemudahan dan jangkauan yang lebih dekat sehingga masyarakat tidak perlu pulang ke tanah air untuk mengurus dokumen kependudukan di luar negeri. Semua akan menjadi lebih mudah, praktis, efisien dan cepat kata Tito Karnavian.

Tidak berhenti di Denhaag team Dukcapil Kemdagri dan Kemlu melanjutkan jemput bola ke Maastricht untuk membuatkan KTP Digital pada hari Sabtu 17 Desember 2022. Masyarakat dan mahasiswa WNI yang tugas belajar di Belanda, bahkan dari Belgia dan Jerman juga ikut hadir dalam sosialisasi ini dan dibuatkan identitas kependudukan digital (IKD). Masyarakat WNI di luar negeri sangat antusias dengan program pelayanan adminduk ini.***

wwwwww