Pemdes Kemendagri dan KPK Hadiri Pembentukan Desa Anti Korupsi
![]() |
| Dirjen Bina Pemdes Kemendagri dalam pembukaan acara Desa Anti Korupsi di Gowa Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. (foto: pemdes kemendagri for gosumbar.com) |
Sebagaimana rilis yang diterima GoSumbar.com, Rabu (8/6/2022), Yusharto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa sebesar Rp468,86 triliun telah mengalir ke seluruh desa di tanah air. Angka tersebut merupakan angka yang cukup fantastis yang membutuhkan kapasitas pengelolaan yang baik agar menutup celah korupsi.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes Gelar PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca Juga: Pemdes Kemendagri Dorong Pesisir Barat Optimalkan PPKM Mikro
"Mengelola dana dengan anggaran tersebut tentunya harus memiliki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran desa yang baik. Namun disamping itu, ketersediaan anggaran yang besar juga akan berimplikasi terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi," ujar Yusharto.
Hadir dalam kesempatan itu diantaranya, Ketua KPK RI Firli Bahuri beserta jajaran, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta jajaran dan Forkopimda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Staf Ahli Kemenpora Hamka Hendra Noer Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Gorontalo
Baca Juga: Jawaban Dukcapil Kemendagri Soal Heboh! Ratusan WNA China Diberi KTP Elektronik
Data Korupsi
Berdasarkan data yang dikurasi Ditjen bina Pemdes Kemendagri, Indonesia menduduki peringkat ke-5 negara dengan perkara korupsi terbanyak di Asia Tenggara. Dana Desa menjadi kasus korupsi dibidang anggaran yang paling banyak terjadi dengan aktor tertinggi sebagai pelaku yaitu Kepala Desa.
Faktor seperti penggunaan spesimen rekening sebatas formalitas, cash on hand, mark up nilai barang dan jasa, fee dari pihak ketiga, laporan pertanggungjawaban dan lain sebagainya mewarnai proses dasar terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di Desa.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Balai Kota, Kampus |











