Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
14 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Lima Puluh

Polisi Bukittinggi Tilang 49 kendaraan di Malam Akhir Pekan

Polisi Bukittinggi Tilang 49 kendaraan di Malam Akhir Pekan
Petugas Kepolisian Polres Bukittinggi lalukan penilangan (antara/alfatah)
Minggu, 05 Juni 2022 16:45 WIB
BUKITTINGGI - Polisi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kembali melakukan operasi penertiban kendaraan di malam akhir pekan, kali ini petugas menilang 49 kendaraan yang terbukti menyalahi aturan lalu lintas.

Operasi penertiban kendaraan itu dilakukan di malam akhir pekan dengan lokasi pusat Kota utama Jalan Sudirman Bukittinggi hingga Minggu dini hari.

Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat menyebutkan dari 49 kendaraan yang terkena peringatan surat tilang itu, 36 sepeda motor diantaranya terpaksa ikut ditahan.

"Penindakan dilakukan berupa barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 36 unit, kendaraan roda empat sebanyak dua unit, SIM sebanyak lima lembar dan STNK sebanyak enam lembar, total tilang semua sebanyak 49 lembar Tilang," kata Kasatlantas di Bukittinggi.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan asal berbagai daerah itu terdiri dari bermacam kesalahan kasat mata.

"Seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, knalpot bising, terbukti melakukan aksi balap-balapan dan tidak menggunakan TNKB yang sesuai," ujarnya.

Ia mengatakan dari penertiban yang dilakukan juga terdapat beberapa unit mobil yang diamankan karena memiliki Nomor Polisi berwarna putih.

"Hal ini bertentangan dengan pasal 86 ayat 4 UU nomor 22 2009 tentang larangan merubah sendiri TNKB, Polri belum mengeluarkan Nopol berwarna putih hingga kini," katanya.

Selain itu petugas yang terdiri dari gabungan satuan keamanan Polres Bukittinggi juga meminta pengendara yang memiliki knalpot bising untuk membuka sendiri knalpot kendaraannya tersebut.

Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar dapat mematuhi semua imbauan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas walapun malam hari, jangan balap-balapan di jalan umum karena itu bukan tempatnya dan gunakanlah TNKB yang sesuai dengan ketentuan berlaku," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Lima Puluh
wwwwww