Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Pekansikawan

Kemendagri Tunjuk Sekretaris Daerah Martinus Dahlan Sebagai Pj Bupati Mentawai

Kemendagri Tunjuk Sekretaris Daerah Martinus Dahlan Sebagai Pj Bupati Mentawai
Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman. (foto antara/dokumentasi diskominfotik sumbar)
Sabtu, 21 Mei 2022 13:48 WIB
PADANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan sebagai Penjabat (Pj) Bupati selama satu tahun ke depan.

Juru Bicara Pemprov Sumbar, Jasman di Padang, Sabtu (21/5/2022) mengatakan, pelantikan Pj Bupati Mentawai akan dilaksanakan Ahad (22/5/2022) pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran Sumbar. Pj Bupati akan dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.

Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Karena itu Martinus Dahlan harus melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya hingga tugasnya sebagai Pj Bupati selesai.

Penunjukan Sekda menjadi Pj Bupati Mentawai tersebut tidak sesuai dengan usulan nama yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya Gubernur mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat (Pj) bupati Mentawai yaitu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Amasrul, Kepala Dinas Kehutanan Yozawardi dan Kepala Dinas PUPR Sumbar, Era Sukma Munaf.

Namun, menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmad Samulo, sebelum SK keluar, pihaknya sudah mendapatkan informasi secara lisan dari Kemendagri bahwa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Mentawai tidak mutlak dari tiga nama yang diusulkan gubernur.

Masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai berakhir pada 22 Mei 2022. Setelah ditunjuk, maka roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan dijalankan oleh Pj Bupati selama 3 tahun menjelang Pemilu serentak 2024.

Selain Mentawai, masa jabatan Wali Kota Payakumbuh juga akan berakhir pada Oktober 2022. Kota itu nantinya juga akan dipimpin Pj Wali Kota menjelang Pemilu 2024 digelar. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya, Pekansikawan
wwwwww