Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
24 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
2
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
13 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
13 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Polisi Bakal Panggil Hotman Paris Terkait Dugaan Postingan Konten Asusila

Polisi Bakal Panggil Hotman Paris Terkait Dugaan Postingan Konten Asusila
Ilustrasi; Hotman Paris dan Celine Evangelista. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Minggu, 03 April 2022 19:47 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan konten asusila yang menyeret nama Hotman Paris.

"Iya laporannya sudah diterima," kata Zulpan.

Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan terkait menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. Lebih lanjut, Zulpan mengatakan penyidik akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.

Usai dipelajari, penyidik akan memanggil pelapor terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan. "Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil. Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 April yang melaporkan," jelas Zulpan, Minggu (3/4/2022).

Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Razman menilai postingan Hotman Paris sangat meresahkan. "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selain itu, Razman juga menilai tindakan Hotman Paris Hutapea itu telah bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya. "Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, peluk cewek-cewek. Ini sangat jelas pelanggaran kode etik," tambah Razman Arif Nasution.

Laporan Razman dkk telah teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Hotman dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya
wwwwww