Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Parlemen

PKS: Tak Ada Kedaruratan Nasional yang Mendasari Tunda Pemilu 2024

PKS: Tak Ada Kedaruratan Nasional yang Mendasari Tunda Pemilu 2024
PKS menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda Pemilu 2024. Terlebih, penundaan itu melanggar konstitusi yang sudah ada. (Foto: ANTARA)
Selasa, 01 Maret 2022 14:57 WIB

JAKARTA - Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Terlebih, penundaan itu melanggar konstitusi yang sudah ada.

Ia pun meyakini bahwa pemerintah mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ada tahun 2024 nanti. "Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda," ujar Kholid, Selasa (1/3/2022).

"PKS meyakini bahwa sebagai bangsa kita bisa menjalankan pemilu sesuai dengan jadwal di tahun 2024," lanjutnya.

Kholid menganggap jika penundaan pemilu ini benar-benar terjadi maka hal itu akan menjadi preseden dan warisan buruk bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, konsolidasi demokrasi dibutuhkan kematangan dan kedewasaan dalam mengelola demokrasi yang berjalan dalam koridor konstitusi. Artinya, keputusan politik tetap harus sesuai konstitusi yang berlaku.

"Konstitusi sudah mengamanatkan pemilu lima tahun sekali. Maka kita harus taat dan patuh dengan konsensus tersebut," papar Kholid.

Tak hanya itu, ia memandang bahwa upaya mengubah kesepakatan yang sudah diatur dalam konstitusi hanya akan memicu pergolakan sosial dan politik di Indonesia. "Akan memicu instabilitas sosial dan politik yang membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.

Wacana penundaan Pemilu mencuat usai disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu (23/2) lalu. Dia menilai penundaan pemilu penting demi pemulihan ekonomi akibat pandemi. PAN belakangan telah menyatakan sikap mendukung usulan itu.

Salah satu Sumber juga menyebut, Cak Imin ingin PKB mendapat keuntungan ketika mengusulkan isu penundaan pilpres2024. Keuntungan yang dimaksud adalah PKB mendapat popularitas karena jadi topik pembicaraan usai menjadi partai pertama yang menyuarakan penundaan.

Selain karena ekonomi, PAN juga mempertimbangkan situasi politik global, terutama pascainvasi Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2). PAN juga mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat kepada Jokowi yang meningkat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Warga Bertuah, Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww