Bandingkan Suara Toa Masjid, Gonggongan Anjing dan Mesin Truk, Menag: Apapun Suara Itu Harus Diatur
![]() |
| Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas. |
Saat berkunjung ke Riau, Menag sempat memberikan penjelasan dan perumpamaan antara bunyi toa di rumah ibadah, gonggongan anjing dan suara truk.
"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan non muslim. Kemudian rumah ibadah saudara kita yang non muslim itu bunyikan toa lima kali sehari dengan kenceng-kenceng secara bersama-sama, itu rasanya bagaimana," ungkap Menang di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau hidup dalam suatu komplek, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan semua, kita terganggu nggak?" umpamanya lagi.
Selain itu, Menag juga memperupamakan suara truk yang dapat menganggu kenyamanan. "Misal kita lagi di suatu tempat. Kalau ada truk banyak di sekitar lingkungan kita dan truk itu membunyikan mesin secara bersama-sama, itu juga akan mengganggu," jelasnya.
Apapun suaranya, kata Menag harus diatur jika jangkauan suaranya dapat menimbulkan gangguan atau kenyamanan dalam bermasyarakat.
"Artinya apa, apapun suara-suara itu harus kita atur, supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala dan masjid monggo silakan dipakai tapi mohon diatur agar tidak ada yang terganggu, agar niat memakai toa sebagai sarana atau wasilah untuk syiar tetap dapat dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang berbeda keyakinan, itu aja intinya," tukasnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Balai Kota, Kampus |










