Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
6 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
4
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
6 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Gubernur Sumbar Lantik 414, Ada yang Sudah Meninggal dan Pensiun, Ini Penjelasan Pemprov

Gubernur Sumbar Lantik 414, Ada yang Sudah Meninggal dan Pensiun, Ini Penjelasan Pemprov
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Minggu, 02 Januari 2022 14:40 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik dan mengambil sumpah jabatan 414 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar, Jumat (31/12/2021) malam.

Pelantikan tersebut menjadi heboh karena dalam lampiran surat keputusan pelantikan terdapat nama pejabat yang sudah meninggal dan pensiun.

Dalam SK nomor 821.22/6842/BKD-2021 tertanggal 31 Desember 2021 pada urutan ke 57 ada nama Indra Mardanus.

Dalam SK tersebut, Indra dalam jabatan lamanya Kepala Sub Bagian Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi dilantik menjadi Perencana Ahli Muda pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi.

Padahal, Indra diketahui meninggal pada 24 November 2021.

Penjelasan Pemprov Sumbar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zaki mengakui ada nama yang sudah meninggal dan pensiun dalam lampiran surat keputusan itu.

"Benar ada yang sudah meninggal dan pensiun. Itu lampiran dari pengesahan Kemendagri," kata Ahmad Zaki yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).

Ahmad Zaki menambahkan, pengusulan pejabat baru itu posisi tersebut sudah dilakukan beberapa bulan belakangan. Namun, karena proses di Kemenpan RB dan Kemendagri, pengesahan baru terbit Jumat sore.

"Sore keluar surat pengesahan dari Kemendagri, makanya malam langsung dilantik sesuai dengan amanat Presiden untuk dilantik sebelum 1 Januari 2022," kata Ahmad Zaki.

Ahmad Zaki mengakui, sejumlah pejabat tersebut dalam keadaan siap saat pengusulan itu.

"Tidak mungkin kita usulkan pejabat yang sudah meninggal dan pensiun. Namun dalam prosesnya akhirnya ada yang meninggal dan pensiun," jelas Ahmad Zaki.

Menurut Ahmad Zaki, pejabat yang tidak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah itu maka secara otomatis belum berhak menduduki jabatan yang baru.

"Nah, yang meninggal dan pensiun kan tidak hadir. Jadi kan mereka tidak menduduki jabatan itu," kata Ahmad Zaki. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww