Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
23 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
22 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
20 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
9 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Khusus untuk Sumbar, Mendes PDTT Godok Formulasi Dana Desa untuk Jorong

Khusus untuk Sumbar, Mendes PDTT Godok Formulasi Dana Desa untuk Jorong
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Padang. (Foto: dok Humas)
Minggu, 12 Desember 2021 07:38 WIB
PADANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya tengah berjuang meramu formulasi dana desa untuk Sumatera Barat agar bisa lebih proporsional dengan tidak lagi diberikan kepada desa atau nagari tetapi kepada jorong.

"Jumlah nagari di Sumbar hanya 923 sementara jorong sampai 2000. Karena itu kami tengah berjuang agar untuk Sumbar, dana desa ini bisa diberikan kepada jorong, tidak desa atau nagari seperti sebelumnya," katanya di Padang, Sabtu 11 Desember 2021.

Ia mengatakan itu saat menghadiri Launching Pengembangan Kapasitas Sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui program merdeka belajar kampus merdeka sekaligus penandatanganan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) di Convention Hall Unand.

Menurutnya upaya itu tidak akan mudah. Namun upaya tetap dilakukan dan mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya. "Doakan semoga bisa terealisasi," ujarnya.

Ia mengatakan ada beberapa alternatif yang sebelumnya dipertimbangkan, tetapi tidak jadi dilakukan karena sangat rumit. Alternatif itu diantaranya mengubah jorong menjadi setingkat desa sesuai UU. Tapi akan terbentur banyak aturan dan banyak perubahan struktur pemerintahan yang harus dilakukan.

Melakukan pemekaran juga sulit dilakukan karena akan banyak perangkat yang harus disiapkan, apalagi saat ini masih dalam kondisi moratorium. "Karena itu kita cari solusi lain dan formulasinya tengah kita diskusikan," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kumparan.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya
wwwwww