Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
22 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
19 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
8 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Lima Puluh

Berduaan dengan Gadis Tengah Malam, Oknum Polisi di Bukittinggi Digerebek Warga

Berduaan dengan Gadis Tengah Malam, Oknum Polisi di Bukittinggi Digerebek Warga
Ilustrasi (net)
Minggu, 12 Desember 2021 09:30 WIB
BUKITTINGGI - Seorang oknum polisi digerebek warga saat kedapatan sedang berduaan tengah malam dengan seorang gadis di sebuah rumah di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum polisi berinisial D dan pasangannya berinisia I itu pun didenda masing-masing 100 sak semen. Setelah itu, dia pun dibawa ke Polres Bukittinggi.

"Kejadiannya sekitar jam 11 malam pada Selasa (7/12/2021) lalu, ada sekitar 30 orang warga yang turut menggerebek. Beruntung tidak terjadi kekerasan kepada kedua pelaku yang sempat mengaku sudah menikah tapi ternyata belum," kata Wali Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Fadli Ilhami, Sabtu (11/12/2021).

Saat digerebek, oknum polisi itu hanya bisa menunjukkan surat keterangan akan menikah.

"Warga menginformasikan kepada kami bahwa dua minggu terakhir, oknum polisi D itu sering bolak balik ke rumah I dengan alasan sakit dan tidak ada yang mengurus," katanya.

Warga yang sudah geram akhirnya bersepakat untuk melakukan penggerebekan dan pada saat kejadian keduanya tertangkap basah sedang berduaan di rumah itu.

“Awalnya karena masih di jam berkunjung, warga masih bertoleransi namun sekitar pukul 11.00 malam, karena si tamu laki-laki tidak kunjung ke luar rumah, saya bersama beberapa warga sepakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, keduanya dibawa ke Kantor Wali Nagari dan mengakui kesalahannya dan bersedia serta berjanji membayar sanksi adat berupa denda 100 sak semen masing-masing.

Ia mengatakan, perempuan berinisial I masih berstatus gadis kelahiran tahun 1999 dan bekerja di Pertokoan Aur Kuning. Sementara si pria berinisial D seorang polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.

Fadli menjelaskan, warga yang menggerebek saat kejadian terdiri dari penduduk di dua jorong di Nagari Koto Tuo.

"Karena perbuatan ini tidak saja meresahkan warga dari Jorong Lurah, tapi juga dari Jorong Pakan Usang yang sering dilalui pelaku menuju rumah pasangannya," kata dia.

Untuk menghindari amukan massa, mobil pelaku dititipkan ke Polsek IV Koto hingga akhirnya dibawa ke Polres Bukittinggi.

Wali Jorong Fadli juga mengatakan, hukuman adat diberikan sesuai kesepakatan bersama yang diharapkan menjadi efek jera bagi kedua pelaku serta menjadi contoh agar tidak ada lagi kejadian serupa di daerahnya.

"Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kepada wartawan bahwa oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dalam proses, proses Riksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)," kata Kapolres. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.suara.com
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Lima Puluh
wwwwww