Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus 2021

Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi hingga 23 Agustus 2021
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kompas)
Senin, 16 Agustus 2021 21:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA Setelah masa pemberlakukan PPKM berakhir pada hari ini, kini pemerintah pusat kembali memutuskan untuk memperpanjang lagi masa pemberlakukan kebijakan PPKM untuk satu minggu ke depan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual.

Luhut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil dari evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, saat ini mobilitas masyarakat sudah kembali meningkat. Oleh karena itu, pemerintah memandang masih perlunya perpanjangan kebijakan tersebut untuk bisa benar-benar memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Berdasarkan evaluasi dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Dalam perpanjangan kebijakan tersebut, Luhut juga ungkapkan peningkatan daerah atau Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 3 selama pelaksanaan PPKM.

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu kedepan, terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota,” jelasnya.

Luhut kemudian menambahkan, aturan terkait dengan perpanjangan tersebut seperti biasanya akan diatur dalam peraturan Mendagri.***

wwwwww