Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

PT Wana Perintis Selesaikan Insiden dengan SAD secara Adat

PT Wana Perintis Selesaikan Insiden dengan SAD secara Adat
Ilustrasi Suku Anak Dalam. (foto: dok. ist.)
Jum'at, 06 Agustus 2021 20:52 WIB
JAKARTA - Manajer PT Wana Perintis, Erri Mulya memastikan, insiden kekerasan yang sempat terjadi dengan Suku Anak Dalam telah diselesaikan dengan damai dan mengikuti hukum adat orang rimba Jambi.

"Masalah dengan SAD sudah selesai. Saya damaikan dan mereka kedua belah pihak mengakui adanya kesalahpahaman sehingga dipilih perdamaian secara kekeluargaan," kata Erri kepada GoNEWS.co, Jumat (6/8/2021).

Perdamaian juga ditandai dengan kesepakatan pembayaran denda dari Suku Anak Dalam kepada korban luka dari PT. Wana Perintis.

"Denda yang damai semalam itu Suku Anak Dalam sendiri yang putuskan atas kesalahan mereka telah melukai asisten saya. Ini Suku Anak Dalam yang memutuskan dendanya," kata Erri.

Erri menjelaskan, hukum adat Suku Anak Dalam lah yang mengatur bahwa mereka harus membayar denda dan 'uang tutup malu' ketika mereka melukai seseorang.

Bahkan kata Erri, dirinya menyumbang Rp1 juta rupiah dari kocek pribadi untuk Suku Anak Dalam memenuhi kewajiban denda yang berdasarkan adat berjumlah Rp6 juta rupiah. Ini adalah nilai konversi dari harga kain karena adat mengatur besaran denda dengan kain.

Erri juga memastikan, hak Suku Anak Dalam atas pekerjaan pembabatan lahan selama belasan hari akan dibayarkan. Dalam catatan perusahaan, Suku Anak Dalam telah bekerja sebanyak 12 hari.

Sebelumnya, Suku Anak Dalam yang bekerja membabat lahan diminta merapikan bekas babatan dari ruas jalan dengan alasan agar buruh perusahaan Wana Perintis yang hendak memanen getah karet juga bisa bekerja. Namun terjadi kesalahpahaman antara Mandor dari PT Wana Perintis dengan Suku Anak Dalam. Suku Anak Dalam merasa ada tantangan terhadap tumenggung mereka.

Suku Anak Dalam kemudian diundang ke perusahaan untuk mendudukkan persoalan. Belum sempat bertemu dengan Erri, keributan sudah terjadi antara Suku Anak Dalam dengan para pekerja perusahaan pada Kamis (5/8/2021) sore. Ada 20an orang Suku Anak Dalam dan 50an orang pekerja perusahaan yang ada di lokasi keributan. Beberapa orang pekerja perusahaan mengalami luka, termasuk asisten Erri. Sementara dari pihak Suku Anak Dalam, Tumenggung mereka disebut kena pukul di wajah.

Suku Anak Dalam mengatakan pada GoNEWS.co, mereka telah membayar denda sebesar Rp5 juta rupiah. Mereka menyetujui jalan damai karena desakan kaum perempuan Suku Anak Dalam.

"Betino kami ketakutan terjadi perang. Jadi saya ikut untuk damai. Saya berharap insiden serupa tidak terjadi lagi," kata Tumenggung Ngelembo, Jumat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww