Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Langgar PPKM Darurat, Warung di Jepara Disemprot Air Mobil Damkar dan Water Cannon

Langgar PPKM Darurat, Warung di Jepara Disemprot Air Mobil Damkar dan Water Cannon
Aparat keamanan menyemprotkan air ke Warung yang dianggap melanggar PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)
Rabu, 07 Juli 2021 05:30 WIB
JEPARA - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub Jepara menggelar razia yustisi dalam penegakan PPKM Darurat. Petugas mendapati banyak pedagang makanan di jalan protokol tidak mengindahkan batasan jam malam.

Petugas gabungan menutup paksa kegiatan pedagang. Karena para pedagang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Petugas kesal dengan para pedagang yang masih nekat buka hingga lebih dari jam 20.00 WIB. Petugas meminta paksa para pedagang untuk segera menutup dagangannya jika berharap bisa berdagang kembali.

Sementara pedagang yang sulit untuk ditertibkan terpaksa disemprot dengan air dari mobil Damkar dan Water Cannon. Tindakan tegas ini bagian dari penerapan PPKM Darurat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara.

"Malam ini (5/7) dari Kepolisian, Dishub, Kodim dan dari instansi lain bersama-sama membubarkan kegiatan masyarakat maupun tempat-tempat yang kiranya harus ditutup mulai pukul 8 malam," kata Wakapolres Jepara, Kompol Putu Kresna, Senin (5/7/2021) malam.

Kegiatan razia yustisi PPKM Darurat akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang. Data Satgas Covid-19 hingga 5 Juli 202, jumlah penderita Covid-19 mencapai 15.128 orang, 1.562 menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 12.763 dinyatakan sembuh serta 803 telah meninggal dunia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Balai Kota, Warga Bertuah
wwwwww