Home  /  Berita  /  Kampus

DPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk selama PPKM Darurat

DPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk selama PPKM Darurat
Terminal kedatangan dari luar negeri. (foto: dok. ist./detik.com)
Minggu, 04 Juli 2021 17:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM Darurat. Baik mereka yang masuk dengan alasan berwisata maupun bekerja.

"Efektifitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor," kata Dasco dalam sebauh pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (4/7/2021).

Dasco juga meminta agar masyarakat Jawa-Bali turut menyukseskan PPKM Darurat. "Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta beraktifitas dirumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," kata Dasco.

"Mari kita bangun kesadaran bersama untuk melawan virus ini dengan tetap menerapkan prokes yang ketat dan mentaati kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat ini berjalan," pungkas Koordinator Satgas Covid-19 dan PEN DPR RI itu.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa kedatangan dari luar negeri wajib dilengkapi dengan sertifikat vaksin per 6 Juli. PPKM Darurat sendiri berlangsung hingga 20 Juli 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus
wwwwww