DPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk selama PPKM Darurat
![]() |
| Terminal kedatangan dari luar negeri. (foto: dok. ist./detik.com) |
"Efektifitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor," kata Dasco dalam sebauh pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (4/7/2021).
Dasco juga meminta agar masyarakat Jawa-Bali turut menyukseskan PPKM Darurat. "Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta beraktifitas dirumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," kata Dasco.
"Mari kita bangun kesadaran bersama untuk melawan virus ini dengan tetap menerapkan prokes yang ketat dan mentaati kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat ini berjalan," pungkas Koordinator Satgas Covid-19 dan PEN DPR RI itu.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa kedatangan dari luar negeri wajib dilengkapi dengan sertifikat vaksin per 6 Juli. PPKM Darurat sendiri berlangsung hingga 20 Juli 2021.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | GoNews Group, Kampus |











