Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Polisi Buru Akun Penjual Data WNI Yang Berada di Hongkong

Polisi Buru Akun Penjual Data WNI Yang Berada di Hongkong
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 26 Juni 2021 05:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah dilakukan pengusutan lebih dalam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan lokasi server pemilik akun Kotz yang memperjualbelikan data pribadi WNI di Raid Forum berada di negara Hongkong.

Hal ini diketahui saat penyidik menemukan adanya transaksi cryptocurrency pemilik akun Kotz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya kini tengah mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke internet service providers (ISP) di Hong Kong untuk mencari pengguna dari akun 'kotz' tersebut.

"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong," kata Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6).

Sejauh ini, sambung Ahmad, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Yang terdiri dari satu saksi pelapor dari Polri, lima dari BPJS, tiga dari BSSN dan lima saksi dari vendor penyedia layanan Informasi Teknologi (IT) BPJS Kesehatan.

Penyidik juga telah mengirimkan permohonan melakukan penyitaan terhadap server dari vendor BPJS yaitu PT Sigma.

"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (25/6).

Selama tiga hari, penyidik juga telah melakukan penggeledahan server di kantor pusat BPJS Kesejatan di Jakarta yakni pada 8 hingga 10 Juni 2021 yang lalu. Dari sana, penyidik menyita dua unit laptop untuk dilakukan analisa digital forensik lebih dalam.

"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tandas Ahmad.***

wwwwww