Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
5
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ulil Abshar: Presiden 3 Periode Melambangkan Oportunisme Politik Berbahaya

Ulil Abshar: Presiden 3 Periode Melambangkan Oportunisme Politik Berbahaya
Cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala. (foto: Twitter)
Minggu, 20 Juni 2021 19:00 WIB
JAKARTA - Wacana presiden 3 periode merupakan ide yang wajib untuk ditolak. Penilaian ini disampaikan cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala yang menilai ide presiden 3 periode, baik secara "moral politik" dan secara kategoris harus ditolak.

"Ini melambangkan oportunisme politik yang berbahaya," terangnya lewat akun Twitter pribadi Minggu (20/6).

Menurutnya, yang seharusnya diusahakan bukan presiden 3 periode, tetapi penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Di mana presidential threshold mengharuskan dukungan dari 20 persen kursi di parlemen dan 25 suara nasional untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilpres.

Bagi Ulil Abshar, aturan ini hanya menguntungkan bagi partai besar. Sementara bagi rakyat, tidak ada jaminan bahwa calon yang disuguhkan partai sesuai dengan harapan. "Yang justru layak diusahakan itu bukan presiden tiga periode, tetapi menghapus sama sekali ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen,” ujarnya.

"Ini aturan hanya menguntungkan partai-partai besar yang kadang (atau malah kerap) tidak menjamin bisa menyuguhkan calon yang 'masuk akal'," demikian Ulil Abshar.

Wacana presiden 3 periode kembali mencuat seiring kemunculan Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan.

Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Parlemen, Balai Kota
wwwwww